-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pelaku Sodomi Anak Disabilitas Ditangkap

Gimson Sitanggang, SE
28 Oktober 2023, 01:37 WIB Last Updated 2023-10-27T18:37:51Z
Pelaku Sodomi Anak Disabilitas Ditangkap 

RIAU | buser-investigasi.com


Polisi menangkap AR (43) karena diduga mencabuli seorang anak laki-laki penyandang disabilitas di Kecamatan Bintan Timur, Bintan. Pelaku diketahui melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang berusia 16 tahun selama 3 hari berturut-turut dengan modus memberikan uang jajan.


Polsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan pelaku langsung diamankan usai mendapatkan laporan dari orang tua korban. Pelaku diamankan di sebuah warung di Bintan pada Kamis (26/10).


"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku diamankan saat sedang berada di warung kopi. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Bintan Timur. Korbannya anak di bawah umur berkebutuhan khusus," kata Rugianto, Jumat (27/10).


Kasus pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas itu terungkap dari pengakuan korban. Korban sehabis mandi meminta maaf kepada orang tuanya serta menceritakan kejadian yang menimpanya.


"Jadi pada Rabu (25/10) korban awalnya menceritakan mendapatkan uang Rp 20 ribu. Saat ditanya asal uang tersebut korban langsung pamit ke orang tuanya untuk mandi," ujarnya.


"Kemudian selepas mandi korban tiba-tiba meminta maaf kepada orang tuanya. Korban menceritakan telah dicabuli hingga disodomi oleh AR," tambahnya.


Orang tua korban kaget mendapatkan cerita anaknya itu kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bintan Timur. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor : LP / B / 23 / X / 2023 / SPKT / POLSEK BINTAN TIMUR / POLRES BINTAN / POLDA KEPRI, tanggal 26 Oktober 2023.


"Berangkat dari laporan tersebut kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku AR," ujarnya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui aksi pencabulan oleh AR terhadap korban dilakukan sebanyak tiga kali. Aksi itu dilakukan di beberapa lokasi berbeda.


"Hasil keterangan korban diketahui pencabulan oleh AR dilakukan selama 3 hari berturut-turut pada tanggal 24-26 Oktober 2023," ujarnya.


"Modusnya pelaku usai melakukan perbuatannya memberikan uang jajan sebesar Rp 20 ribu. Uang itu agar korban tak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain," tambahnya.


Rugianto menyebut akibat kejadian itu korban mengalami trauma. "Kejadian tersebut berdampak terhadap psikologi, trauma yang mendalam serta dapat mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya dikarenakan korban yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar serta masih dalam pengawasan orang tua," ujarnya. (*/dtc)

Komentar

Tampilkan

  • Pelaku Sodomi Anak Disabilitas Ditangkap
  • 0

Terkini