-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Hallo Polisi, Dialog Interaktif Kapolsek Batang Kuis di RRI Medan

Gimson Sitanggang, SE
25 Oktober 2023, 15:47 WIB Last Updated 2023-10-25T08:47:36Z

Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal saat menjadi narasumber di RRI Medan

Medan | buser-investigasi.com


Dialog interaktif Halo Polisi di RRI Medan Jalan Gatot Subroto No 214 Medan, menghadirkan narasumber AKP Syahrizal Sosok kapolsek Batang Kuis yang humoris didampingi oleh Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo bertemakan "Kesiagapan dan Quik Respon terhadap laporan/pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polsek Batang Kuis", Rabu (25/10/23).


Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal saat menjadi narasumber di RRI Medan


Dipandu oleh Host Salsabila di frekwensi 94,3 FM (kanal inspirasi) Terkait respon laporan atau keluhan dari masyarakat dalam keamanan dan kenyamanan di area publik di wilayah hukum Polsek Batang Kuis polresta Deli Serdang.


syahrizal mengatakan yang dimana Polsek Batang Kuis telah mengaktifkan Call Center 110 dan bisa langsung menghubungi Polsek Batang Kuis, Kanit Reskrim dan para Bhabinkamtibmas, pelaksanaan Patroli Rutin di wilayah hukum Polsek Batang Kuis senantiasa berjalan aktif serta dilakukan sambang desa oleh para bhabinkamtibmas untuk mengetahui lebih dekat Situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya masing – masing bersinergi dengan TNI dan aparatur sipil di desa (3 pilar). Jelasnya.


Hallo Polisi, Dialog Interaktif Kapolsek Batang Kuis di RRI Medan

Lanjut Syahrizal, dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainnya Polsek Batang Kuis rutin melakukan penyuluhan ke desa desa binaan dan ke sekolah – sekolah dan memberikan edukasi serta pencegahan,


Kapolsek terjun langsung di dampingi Kanit Binmas serta para Bhabinkamtibmas, jika masyarakat baik pengguna ataupun pengedar barang haram seperti Sabu, ganja dan lain sebagainya maka pihaknya tidak ada tebang pilih langsung memberikan tindakan kepada para pelaku sesuai dengan SOP dan di Proses dengan Hukum yang berlaku.


Hal ini sesuai dengan Pasal 55 Perpol No. 2 tahun 2021 bahwa Kepolisian Sektor bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan Ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas – tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Tegas Syahrizal.


“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Batang Kuis, jangan sungkan Polsek Batang Kuis siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Tutup Syahrizal. (candra)

Komentar

Tampilkan

  • Hallo Polisi, Dialog Interaktif Kapolsek Batang Kuis di RRI Medan
  • 0

Terkini