![]() |
| Lapak Judi Selambo |
MEDAN | buser-investigasi.com
Sempat buka-tutup. Lapak judi di Jalan Selambo Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten
Deliserdang, kembali putar. Kini, arena judi ketangkasan dan samkuan itu, diincar polisi.
Polrestabes Medan pun bergerak.
"Tks infonya segera kami selidiki. Jika benar, akan kita lakukan tindakan tegas," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat WhatsApp,
Jumat (15/9) sore.
Sebelumnya lokasi judi dadu di kawasan Selambo tepatnya di simpang Jalan Muara, Kecamatan
Percut Sei Tuan, kembali beroperasi.
Lapak judi yang disebut-sebut dikelola oleh pria berinisial STG tersebut pernah ditutup dan diberi
garis polisi.
Seorang warga sekitar yang ditemui wartawan menjekaskan, lokasi yang sudah diberi garis
polisi kenapa sudah bisa digunakan. Ironisnya kata bapak paruh baya ini, lokasi tersebut kembali
digunakan untuk berjudi.
"Para pemain datang dari dalam dan luar kota. Karena itulah warga sekitar sini (Selambo) resah. Apalagi di lokasi judi itu juga jadi tempat peredaran narkoba," ujarnya.
Untuk itu, ia dan warga lainnya berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek dan meratakan
lokasi tersebut seperti yang dilakukan di Kutalimbaru. (tim)
