-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kontraktor Lampu ‘Pocong’ Wajib Kembalikan Rp21 Miliar, Tim Ad Hoc Dibentuk

Gimson Sitanggang, SE
Selasa, 09 Mei 2023, 18:36 WIB Last Updated 2023-05-09T11:36:23Z
Wali Kota Medan Bobby Nasution


Medan | buser-investigasi.com


Wali Kota Medan Bobby Nasution secara tegas menyatakan proyek lampu ‘pocong’ adalah proyek gagal. Secara anggaran, total dana yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga (kontraktor) sebesar Rp21 miliar, dari Rp25 miliar lebih yang dianggarkan pada P-APBD 2022 lalu wajib dikembalikan.


Tak hanya mengembalikan dana yang sudah dibayarkan Pemko Medan, Bobby Nasution juga akan membentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggung jawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.


“Meski sudah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggung jawaban,” katanya dalam keterangan resmi yang disampaikan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5).


Di tempat yang sama, Kadis SDABMBK Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, mengatakan proyek lampu jalan yang dianggap total lost di delapan ruas jalan ini belum dapat dipastikan akan dilakukan tender ulang. Yang pasti, jelasnya, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya.


Ketika disinggung berapa lama pengembaian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, Topan mengaku akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku harus berapa hari uang itu harus dikembalikan. Dalam melakukan penagihan, Dinas SDABMBK akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara.


Lebih lanjut sejumlah awak media pertanyakan soal pemasangan lampu di 10 ruas jalan yang direncanakan tahun ini, Topan mengatakan tidak ada masalah dan akan dilakukan. Sebelum dilakukan pemasangan lampu jalan, trotoarnya akan dibenahi terlebih dahulu.


“Namanya landscape, setelah pengerjaan trotoar selesai barulah naik pemasangan lampu jalan,” pungkasnya. (wol)

Komentar

Tampilkan

  • Kontraktor Lampu ‘Pocong’ Wajib Kembalikan Rp21 Miliar, Tim Ad Hoc Dibentuk
  • 0

Terkini

Topik Populer