
SIMALUNGUN | buser-investigasi.com
KASUS pembunuhan bidan dan putranya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya terkuak. Ternyata, pelaku berniat merampok dan nekat menghabisi nyawa ibu dan anak itu karena terdesak hutang rental mobil.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, tersangka berinisial SD merupakan warga Kompleks perumahan Mutiara Landbouw, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, memiliki hutang dengan rekannya.
“Diawali masalah ekonomi. Tersangka merental mobil selama tiga bulan, lalu tidak bisa membayar uang rental,” sebut dia, Kamis (27/8/23) malam.
Dengan hal inilah, kemudian pada 12 April 2023 tersangka SD merencanakan untuk mencuri kendaraan yang ada di rumah korban NHH (42). Korban dan tersangka merupakan tetangga satu komplek.
“Dua hari sebelum tanggal 14 April, tersangka membeli pisau. Pisau ini sudah disiapkannya untuk beraksi,” terang dia.
Pada tanggal 14 April 2023, tersangka melancarkan aksinya hendak mecuri kendaraan mobil dan sepeda motor korban. “Saat beraksi, korban keluar dan melihat tersangka,” jawabnya.
Saat itu juga, NHH berteriak maling sehingga tersangka panik. “Tersangka kemudian menyerang korban dengan pisau. Lalu anak korban terbangun. Melihat itu tersangka juga menyerang anak korban,” kata Ronald.
Setelah melihat keduanya tak berdaya, tersangka membawa jasad ibu dan anak itu ke kamar. “Dikumpulkannya di dalam kamar,” terangnya.
Selanjutnya, tersangka mengambil handphone milik korban. “Dia (tersangka) tidak jadi mengambil kendaraan korban,” jawabnya.
Beberapa hari kemudian, polisi akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku dan berhasil meringkusnya di kawasan Medan Johor. (*/ok)