
![]() |
Polda Sumut segera mengagendakan untuk melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. |
Medan | buser-investigasi.com
Polda Sumut segera mengagendakan untuk melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Senin mendatang Bid Propam Polda Sumut akan menggelar sidang etik terhadap AKBP AH,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4) malam.
Ia mengungkapkan, AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui telah menerima gratifikasi berupa imbalan dari mengawasi gudang solar ilegal milik PT ANR yang berada tidak jauh dari kediamannya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.
“AKBP AH sejak 2018 sampai sekarang ini menjadi pengawas di gudang solar ilegal tersebut. Untuk jumlah besaran imbalan yang diterima saat ini penyidik masih mendalaminya,” ungkapnya.
Hadi juga menerangkan, Polda Sumut juga berkoordinasi dengan PPTAK untuk menerapkan Pasal TPPU terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan setelah mengakui menerima gratifikasi dari mengawas gudang solar ilegal.
“Pengakuan menerima gratifikasi ini menjadi pintu masuk penyidik untuk mendalami harta kekayaan AKBP AH yang diduga terjerat tindak pencucian uang (TPPU),” terangnya.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melakukan pembiaran terhadap anaknya berinisial AH menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut oleh Bid Propam Polda Sumut dan ditahan di tempat khusus (patsu).
AKBP Achiruddin juga terbukti bekerja mengawasi keberadaan gudang solar ilegal sejak 2018 sampai sekarang ini. Bahkan, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening milik Achiruddin Hasibuan dan anaknya AH.
PPATK menilai harta yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan tidak wajar karena diduga memiliki motor gede Harley Davidson dan mobil Rubicon diduga dari hasil gratifikasi. Dua kendaraan mewah itu pun sering diposting AKBP Achiruddin melalui akun media Instagram pribadinya. (wol)