
![]() |
Seorang pria berinisial MK, tersangka penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong ditangkap Polda Sumut. |
MEDAN | buser-investigasi.com
Seorang pria berinisial MK, tersangka penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong ditangkap Polda Sumut. Kasus ini telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Dalam aksinya, MK meretas sejumlah akun Facebook dan mengaku sebagai penerima giveaway untuk meyakinkan calon korban.
Kemudian, korban yang sudah percaya, diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan ancaman diskualifikasi jika tidak memberikannya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Briptu Irayati Gurusinga mengatakan, modus pelaku adalah meretas akun Facebook lalu membuat postingan seolah-olah menerima giveaway dari Baim Wong. Di postingan tersebut, pelaku juga menyertakan link WhatsApp.
Pelaku mengajak korbannya untuk meng-klik link WhatsApp agar mendapat giveaway
Korban yang tertarik, langsung meng-klik link WhatsApp dan akan terhubung dengan akun WA yang sudah diset dari awal sebagai akun Baim Wong.
"Setelah itu dijanjikan giveaway Rp 20 juta. Namun, korban diminta dulu membayar biaya administrasi dan segala macamnya. Korban merasa tertarik kemudian keterusan sampai korban yang kita tangani alami kerugian Rp 150 juta," katanya, Senin (10/4).
Pelaku ditangkap di Kota Tanjung Balai
Irayati mengatakan, MK beraksi seorang diri sejak Desember 2022-Januari 2023. Saat ini, ada dua orang korban yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Sumut dengan kerugian mencapai Rp 149 juta dan Rp 4 juta.
Selama pengejaran, MK sempat kabur. Namun, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai, Sumut. "MK sudah jadi tersangka. Sudah ditahan juga," katanya.
Awal mula korban bernama Evi (48) mengatakan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 149 juta. Penipuan itu bermula saat Evi membuka Facebook dan melihat ada temannya yang mengaku mendapat giveaway Rp 20 juta.
Dia kemudian mengirim pesan lewat MF Messanger mempertanyakan kebenarannya. Jawaban dari akun temannya yang belakangan diketahuinya sudah di-hack itu, bahwa giveaway itu benar, bukan penipuan dan menyuruh agar menghubungi link WhatsApp.
Seketika dia mengeklik link tersebut dan langsung mendaftar. Pertama kali dia diminta uang Rp 500.000, lalu Rp 1 juta, dan seterusnya. Uang itu diminta dengan alasan di antaranya untuk uang polisi dan pajak. Hingga akhirnya Evi didiskualifikasi karena tidak selalu mentransfer uang yang diminta Pelaku. Evi baru tersadar dirinya telah mentransfer uang Rp 149 juta sebanyak 18 kali.
"Makanya (setelah sadar), saya bilang, 'saya nggak mau Rp 20 juta itu. Minta balikin dana saya aja, udah untuk kamu aja'. 'Oh gak bisa, Bu, hangus duit ibu'. Kan bingung saya," katanya.
Pelaku juga kemudian menyuruhnya untuk bertanya kepada lima akun FB temannya yang belakangan diketahui sudah dihack oleh pelaku.
"Katanya sampai jual emas, tapi balik uangnya. Yang lima itu kawan-kawan, tapi akunnya dihack. Perempuan semua, lain-lain kota," katanya.
Usai MK ditangkap, Baim Wong kemudian dimintai keterangan di Mapolda Sumut mulai jam 17.44 WIB hingga jam 20.30, Senin (10/4).
"Orangnya sudah ditangkap, saya dipersilakan untuk bertemu. Saya menanyakan kenapa melakukannya dan lain-lain," katanya.
Baim juga menyampaikan terima kasih ke Polda Sumut atas respons cepat dalam penanganan kasus tersebut. Padahal, lanjut Baim, dia tidak pernah membuat laporan di Polda Sumut.
"Sebenarnya (penipuan seperti) ini kan udah lama ya. Tahun 2022 udah ketangkap. Ada 10 orang, saya kira sudah selesai semuanya," katanya.
Dia sempat mendiamkan, tapi ternyata masih banyak yang mengadu. Bahkan ada warga di Singapura berkebangsaan Indonesia menjadi korban dan memiliki sejumlah bukti. Akhirnya, Baim kembali bergerak untuk mencari korban penipuan lainnya berikut dengan bukti-buktinya.
"Kalau ada bukti-buktinya, saya langsung laporin. Ada tiga kali saya laporin di Jakarta. Tiba-tiba ada kabar dari Kepolisian Sumatera Utara, tapi saya juga gak lapor di sini. Jadi memang masih seperti itu ya," katanya.
Dia mengaku heran dengan keberanian pelaku karena ada yang menempelkan logo kepolisian dalam "surat izin" yang digunakan menipu korbannya.
"Ngeri sih, kok ada (logo palsu) polisinya sekarang. Jadi dia 'surat izin Polda Metro Jaya', ada muka saya," katanya.
Dia menyebut, program giveaway sebenarnya adalah acara televisi yang dibintanginya pada tahun 2020-2021, yakni Indonesia giveaway.
"Sebenarnya siapa pun yang di-WhatsApp, siapa pun yang mengatasnamakan saya, kemudian minta uang, itu pasti bukan saya karena saya tak mungkin minta uang," katanya.
Baim sudah berhenti dari program giveaway pada tahun 2021. Namun, rekaman dari program itu yang kemudian disalahgunakan dengan menjadikannya bank suara untuk menipu korbannya. (*/trc)