-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gegara Wanita, Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa

Rabu, 26 April 2023, 13:03 WIB Last Updated 2023-04-26T06:03:16Z
Warga Kota Medan dihebohkan atas perilaku anak perwira Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral hingga viral di media sosial.


Medan| buser-investigasi.com


Warga Kota Medan dihebohkan atas perilaku anak perwira Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral hingga viral di media sosial.


Peristiwa ini pun disebut-sebut mirip seperti kasus Mario Dandy anak Pejabat Dirjen Keuangan yang dipicu masalah wanita hingga berujung penganiayaan dan pengerusakan.


Saat ini kasus penganiyaan yang terjadi tengah ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. Kombes Pol Sumaryono mengatakan, awalnya antara pelaku AH dan korban Ken Admiral sempat berkomunikasi melalui chatingan WhatsApp.


“Kemudian, membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar Pukul 22.00 WIB, di SPBU Jalan Ringroad, lalu menanyakan kepada terlapor, apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan itu terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.


Sumaryono mengungkapkan, korban bersama beberapa orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya, Helvetia, pada 22 Desember 2022 untuk mempertanyakan pemukulan perusakan mobil tersebut.


“Seperti video viral yang beredar, pelaku di hadapan orang tuanya AKBP AH melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya, korban bersama keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan.


“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023. Namun, pihak keluarga komplain karena pelaku serta keluarganya juga membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut,” terang Sumaryono.


Setelah ditarik ke Polda Sumut, Dit Reskrimum melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi hingga melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan AH sebagai tersangka dalam kasus ini.


“Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” tegas Direktur Reskrimum Polda Sumut tersebut.


Akibat dari kasus penganiayaan itu, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) orang tua dari AH ikut terlibat dan dilakukan penahanan di tempat khusus oleh Bid Propam Polda Sumut.


“AKBP AH terbukti melakukan pembiaran menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan. Ia dikenakan Pasal 13 Perpol tentang kode etik setelah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” beber Kabid Propram Pold Sumut, Kombes Pol Dudung.


“Yang bersangkutan kami tempatkan di sel khusus. Pada Tanggal 3 April 2023 lalu telah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Dit Reserse Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya. (wol)

Komentar

Tampilkan

  • Gegara Wanita, Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa
  • 0

Terkini

Topik Populer