
LABUSEL | buser-investigasi.com
KAWANAN perampok bersenjata api (senpi) beraksi di salah satu rumah di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan. Pemilik rumah disekap, diikat, dan disiram bensin, diancam akan dibakar jika melawan.
Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo mengatakan, setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, serta berkoordinasi dengan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta Satreskrim Polres Labuhanbatu, dalam tempo 2x24 jam 5 orang pelaku ditangkap di Labuhabatu pada, Jumat (7/4/2023) jam 03.00 - 09.00 WIB.
"Sedangkan 1 orang pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).
Catur menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan, diawali dari tertangkapnya salah seorang pelaku berinisial WO di rumahnya di Dusun Sepuluh Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu.
"Saat diinterogasi WO mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api bersama teman-temanya," jelasnya.
Dari keterangan WO tersebut, lanjut Catur, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap SO, BA dan JN yang diduga sebagai otak pelaku. Setelah itu, dilakukan pengembangan dengan menangkap SDC berikut 3 pucuk senjata api yang digunakan merampok dari rumahnya.
"Untuk satu pelaku lainnya berinisial S diduga telah melarikan diri ke Provinsi Riau," ujarnya
"Saat ini terhadap kelima pelaku dan barang bukti diamankan dan di tahan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lanjut," pungkasnya. (tbn)