
![]() |
Aksi perampasan sepeda motor dilakukan dua pria menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (14/4) dini hari. |
MEDAN | buser-investigasi.com
Aksi perampasan sepeda motor dilakukan dua pria menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Pukat V, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (14/4) dini hari.
Pencurian dengan kekerasan (Curas) itu dialami Yabes Vieri Naibaho (21), warga Jalan Pukat V Gang Nadeak No 1 Bantan Timur Medan Tembung.
Kasus itu telah dilaporkan dengan Nomor: LP/B/534/III/2023/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN, tanggal 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu disebutkan, korban menderita kerugian sekira Rp23 juta. Pelaku merampas sepeda motor jenis Honda Vario nomor polisi BK 4952 AKJ. Polisi menerapkan Pasal 365 KUHPidana tentang curas/perampokan, dengan terlapor 1 orang.
Namun, berdasarkan video peristiwa perampokan sepeda motor yang beredar di masyarakat, pelaku berjumlah dua orang menggunakan senjata tajam jenis parang panjang (kelewang).
Dalam video berdurasi 33 detik itu, terlihat kedua pelaku sambil menenteng kelewang mendatangi korban yang tengah duduk di depan rumah warga di dekat sepeda motor yang diparkirnya.
Seorang pelaku berbaju hitam dan mengenakan topi langsung mengayunkan kelewang ke arah korban, sedangkan seorang lagi berkaos putih serta memakai helm merampas sepeda motornya. Terdengar korban sempat berteriak, “sudah, sudah..” dan “tolong..”
Namun, teriakan korban tidak membuat pelaku ciut. Keduanya langsung kabur, sementara korban tetap berusaha mengejar.
“Masih kita lidik, rekaman CCTV sedang kita pelajari,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan. (*/msc)