PERCUT | buser-investigasi.com
Polsek Percut Seituan berhasil membongkar gudang penerimaan sepeda motor gadaian di Tembung, Selasa (10/1). Banyaknya laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di berbagai lokasi, membuat Polsek Percut Seituan harus bekerja extra.
Pekerjaan tersebut tidak sia - sia, puluhan sepeda motor berhasil diamankan dari 3 gudang yang berada di Tembung
Terlihat di halaman Polsek Percut Seituan berbagai sepeda motor yang diamankan dari motor bebek hingga motor laki-laki, ada yang memiliki plat kendaraan dan ada yang tidak memiliki plat kendaraan.
Keberhasilan itupun tersiar di grub-grub WhatsApp dan media sosial, sehingga membuat masyarakat ramai-ramai mendatangi Polsek Percut Seituan untuk melihat sepeda motor miliknya yang pernah mengalami kehilangan dan sudah dilaporkan ke Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Percut Seituan di Jalan Letda Sujono.
"Yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang ke Polsek Percut Sei Tuan, bawa bukti kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian Fidusia dari leasing," jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Pemilik gudang mengaminkan saat di temui di Polsek Percut Seituan dan menyebutkan bahwa sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian memiliki Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Sepeda motor yang dibawa ini dari gudang, milik orang yang digadai ke saya. STNK nya ada dirumah," ungkapnya. (*/ok)
