-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Modus Main Tebak-Tebakan Marbot Masjid Cabuli 2 Bocah

Jumat, 09 Desember 2022, 23:40 WIB Last Updated 2022-12-09T16:40:14Z
Seorang marbot masjid di Jalan KL Yos Sudarso, Medan, ditangkap polisi. Itu karena ia diduga telah mencabuli dua bocah. Modusnya, diajak main tebak-tebakan. 

MEDAN | MEDIA 24 JAM


Seorang marbot masjid di Jalan KL Yos Sudarso, Medan, ditangkap polisi. Itu karena ia diduga telah mencabuli dua bocah. Modusnya, diajak main tebak-tebakan. 


Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostati kepada wartawan menjelaskan, marbot masjid cabul itu adalah M Ridwan (25). Ridwan melakukan aksi bejatnya di gudang masjid pada Minggu (20/11/22) sore lalu.


"Saat itu korban baru saja selesai mengaji. Lalu, Ridwan mengajaknya bermain. Mata korban ditutup pakai kain. Dan pelaku melakukan aksi bejatnya. Korban diberikan uang Rp 5.000 oleh pelaku," katanya Ipda Rostati.


Berdasarkan pemeriksaan, Ridwan telah menargetkan empat orang lain lagi tapi tidak berhasil. Sejauh ini, ada dua orang yang menjadi korban, yakni anak usia 5 tahun dan 9 tahun.


Ridwan kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Pelaku disangkakan pasal 76 E junto pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 5 hingga 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*/ok)

Komentar

Tampilkan

  • Modus Main Tebak-Tebakan Marbot Masjid Cabuli 2 Bocah
  • 0

Terkini

Topik Populer