MEDAN | buser-investigasi.com
Dua pemuda dipukuli dan disekap bahkan sempat ditodongkan pistol oleh seorang yang diduga polisi setelah dituduh mencuri handphone. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat penampungan barang bekas atau Botot di kawasan Jalan Menteng II, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (29/11) malam.
Kedua pria tersebut yakni bernama, Ridwan Simamora dan Suryadi, keduanya warga Jalan Rawa, Kecamatan Medan Denai.
Menurut korban Ridwan Simamora, kejadian tidak mengenakkan itu terjadi ketika ia bersama dengan temannya hendak menjual barang bekas di tempat Botot milik Ferdi.
"Jadi kami mau menjual barang bekas sekitar jam 12 malam. Pada saat itu tukang bototnya nggak ada," kata Ridwan kepada wartawan, Kamis (1/12).
Ia mengungkapkan, lantaran tidak ada orang dirinya bersama dengan temannya mencoba memanggil pemilik tempat Botot tersebut. "Karena nggak ada tukang botot ini, kami panggil-panggil lah. Ku panggil teman ku, ku suruh tanya sama orang di depan, kata yang jualan di depan orangnya di dalam," sebutnya.
Ridwan menuturkan saat itu dirinya melihat bahwa anak pemilik Botot sedang tidur di dalam dan ia mencoba membangunkannya dengan menggunakan rotan.
"Karena nggak ada sahutan, ku bilang ambil sama kawan ku itu minta diambilkan rotan di situ, lalu kubangunkan anaknya pakai rotan itu," bebernya.
Dijelaskannya, kemudian sang anak pemilik pun bangun dan menyampaikan bahwa orang tuanya tidak ada.
Tak lama, Ferdi pun datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri kedua korban.
"Datanglah bapaknya naik motor, terus aku bilanglah mau jual Botot," ungkapnya.
Setelah itu, Ferdi pun langsung menimbang barang bekas yang dibawa oleh korban dan memberikannya uang sebanyak Rp 4 ribu.
Dijelaskannya, Ridwan setelah menerima uang tersebut ia bersama Suryadi pun meninggalkan tempat Botot tersebut dan hendak mengunjungi rumah rekan mereka yang lokasinya tak jauh dari situ.
"Jalan kaki kami pergi ke rumah temannya Suryadi ini, rencana mau nanya kerjaan. Tapi sampai di rumahnya temannya ini nggak ada, kata istrinya belum pulang lagi narik becak," ujarnya.
Lalu, saat meninggalkan rumah temannya itu tiba-tiba keduanya didatangi oleh Ferdi menggunakan sepeda motor.
"Ferdi menjemput aku, di situ saya disuruhnya ikut naik motor. Lalu diboncengnya aku menuju ke tempat Botot nya," ucapnya.
Ridwan menuturkan, setibanya di tempat Botot dirinya langsung dianiaya oleh Ferdi dan memintanya mengaku telah mencuri handphone milik pelaku.
"Sampai sana aku langsung dipukulnya, dituduhnya aku nyuri handphone nya, datanglah kawan ku tadi ku suruh panggil orang tua ku," ucapnya.
Kemudian, orangtuanya pun datang ke lokasi dan menanyakan apa yang telah terjadi hingga Ridwan dianiaya.
"Orang tua ku nanya masalahku, disuruh balikkan handphone itu. Padahal nggak ada aku ambil handphonenya. Katanya handphone itu dicas dekat anaknya tidur," katanya.
Lalu, ia dan temannya ini pun disekap di sana. Tidak hanya itu, keluarga pelaku juga datang ke lokasi dan ikut menghajar dirinya bersama Suryadi.
Bahkan, menurut pengakuannya ada salah seorang pria yang diketahui bernama Nuel sempat mengeluarkan pistol dan mengancam Suryadi.
"Ferdi itu dan keluarganya yang aniaya kami. Ada sekitar empat sampai lima orang, ada juga seorang polisi namanya Nuel," ungkapnya.
"Katanya polisi itu adik Ferdi tinggal di Jalan Pembangunan. Dia nggak ada mukul saya, tapi teman saya si Suryadi diancam,"
"Sempat ada keluar pistolnya, kau nanti ku pukul pakai gagang pistol ini katanya. Disuruhnya kami mengaku," tambahnya.
Ridwan menjelaskan, usai dianiaya keduanya pun disekap di tempat Botot tersebut hingga pagi hari.
Dirinya yang tidak tahan, langsung memilih melarikan diri dan meninggalkan rekannya di lokasi tersebut.
"Ditahannya sampai pagi dipukulnya aku sama kawan ku ini. Disekap dari 12 malam sampai jam tujuh pagi. Nggak tahan d pukul lari saya, kawan saya tinggal di sana," ucapnya.
Kemudian, ia pun langsung melarikan diri ke rumah dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Lingkungan dan setelah itu ke Polrestabes Medan.
"Kepling datang jemput kawan saya, terus di bawa ke Polsek. Saya terus buat laporan ke Polrestabes Medan," sebutnya.
Ridwan pun berharap setelah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi kasusnya dapat diselesaikan dan pelaku ditangkap.
"Saya tidak terima dianiaya, saya tidak ada melakukan, sedangkan dia menuduh saya mencuri," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Ia mengungkapkan bahwa, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan dari korban.
"Kita pelajari dulu peristiwanya. Kita dalami, pasti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (*/trc)
