Deliserdang | buser-investigasi.com
Diduga lahan tanah milik PTPN 2 Nusantara digarab oleh diduga mafia tanah yang berada dijalan Damar Wulan, Desa Sampali Kongsi VI, Dusun 24, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Saat di wawancarai oleh awak media pekerja bangunan Pak Paijo mengatakan, bang kami pekerja untuk mengorek pondasi untuk membangun futsal lo bang, mulai mengorek pondasi sudah hampir dua minggu silam ini bang" Ucapnya Paijo.
Awak media langsung Investigasi Menurut Informasi dari warga masyarakat jalan damar wulan, dusun 24, Kongsi VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (02/11/2022) Sekira Pukul. 10:00 Wib.
Warga masyarakat mengatakan kepada awak media, bang tolonglah agar tanah yang digarap oleh sekelompok oleh orang yang tidak bertanggung jawab, demi mendapatkan keuntungan pribadi sendiri.
Dalam hal ini komit dari KEJAGUNG ST. Burhanuddin mengatakan lembaga penegak Hukum, terutama Kejaksaan Agung (Kejagung) demi mendorong kepastian hukum.
Manfaatnya, jelas Burhanuddin, akan dinikmatin masyarakat melalui perinsip keadilan.
Salah satu upaya penegak hukum yang dilakukan Kejagung.Pembentukan Satgas Mafia Tanah. Burhanuddin menekankan Satgas Mafia Tanah merupakan bukti keseriusan Kejagung dalam memberantas mafia tanah diseluruh warga negara indonesia.
Saat awak media konfirmasi Rahmad Humas PTPN 2 Nusantara melalui pesan singkat Whatshap, Rabu (02/11/2022) Sekira Pukul. 11:53 Wib," Tidak menjawab.(Lidia)
