![]() |
| Berniat baik tidaklah selalu hasilnya baik. Hal itu menimpa seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. |
DELI SERDANG | MEDIA 24 JAM
Berniat baik tidaklah selalu hasilnya baik. Hal itu menimpa seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya, sang Kadus dimaksud maksud hati hendak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desanya, malah berujung berurusan dengan pihak berwajib.
Dikisahkan Chairul Amri Barus Minggu (6/11), peristiwa tersebut bermula pada Selasa 27 September 2022 lalu. Kala itu dirinya menjemput anaknya dari sepulang sekolah.
Ditengah perjalanan, dia melihat seorang pria berinisial SS sedang mengecat tiang listrik di desanya yang sebelumnya sudah terdapat warna melambangkan salah satu wadah ormas kepemudaan.
Usai mengantarkan anaknya sampai ke rumah, dengan rasa kwatir aksi SS nantinya memicu konflik, terlebih lagi SS bukan warga desanya, Chairul Amri Barus pun mendatangi lokasi dan menegur SS agar menghentikan aksinya.
Namun, diduga SS tak terima dengan teguran tersebut, SS kemudian tak menghiraukan dan terus saja melakukan aksinya.
Merasa tegurannya tak dihiraukan bahkan terkesan dilecehkan, Chairul Amri Barus kemudian memberitahukan persoalan tersebut kepada rekannya yang lain lalu mereka mendatangi TKP.
Detik berikutnya, SS berupaya melarikan diri dan dikejar oleh Chairul Amri Barus lalu kemudian mendorong kan tubuh SS. Sayangnya, saat peristiwa pendorongan itu, tanpa sengaja tangan Chairul Amri Barus tepat mengenai bagian mulut SS dan bibirnya sedikit mengeluarkan darah.
Dari kejadian itu, SS melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Galang jajaran Polresta Deli Serdang.
Alhasil, Chairul Amri Barus kini berstatus tersangka dengan pasal penganiayaan.
Sementara itu, Kapolsek Galang melalui Kanit reskrim Ipda Bines Simarmata membenarkan hal tersebut. Chairul Amri Barus kini terlapor dan tersangka kasus penganiayaan. Berdasarkan keterangan saksi - saksi dan alat bukti, BAP lengkap dan akan dilimpahkan dalam waktu dekat. Pun begitu, pihaknya sudah mengarahkan ke arah penyelesaian secara retorative justice (Kekeluargaan) jikalau ada niat ke-dua belah pihak untuk berdamai.
Sementara itu, SS yang belakangan kabarnya warga Desa Petangguhan Dusun 7, saat hendak dikonfirmasi guna mengetahui apakah kejadian tersebut benar adanya seperti dibeberkan Kadus Chairul Amri Barus, SS tak berhasil ditemui.
Sementara, Kepada Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih SH.i, melalui sambungan telepon membenarkan kalau Chairul Amri Barus adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa yang dipimpinnya. (Ok)
