![]() |
| Sebanyak 6 orang tahanan Polres Toba melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Toba pada Selasa (15/11) sekira jam 03.15 Wib. |
TOBA | buser-investigasi.com
Sebanyak 6 orang tahanan Polres Toba melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Toba pada Selasa (15/11) sekira jam 03.15 Wib.
Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SIK, SH melalui Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir saat dikonfirmasi membenarkan adanya 6 dari 11 orang tahanan kabur dari RTP Polres Toba.
Dijelaskannya, para tahanan yang melarikan diri adalah tahanan kasus narkoba dan kasus pidana pencurian. Di mana, para tersangka ini 3 terjerat kasus narkoba dan 3 orang lainnya kasus pencurian masih sedang menjalani penyelidikan dan pemeriksaan.
"Saat para tersangka melarikan diri dari tahanan, sesuai hasil pemeriksaan sementara oleh tim penyelidik Polres Tob tidak ada ditemukan kerusakan yang di timbulkan oleh para tersangka saat berupaya melarikan diri. Keenam tahanan kabur dari pintu Sel Ruang Tahanan Polisi Polres Toba," sebutnya.
Sementara kronologis kejadian kaburnya tahanan dari sel tahanan Mako Polres Toba masih dilakukan upaya pendalaman dan peneriksaan atau masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim yang berkompeten dari Polres Toba.
Bungaran menyebutkan para tahanan yang kabur yakni Dennis Grantino Sibuea Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika, Monray Sibarani Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika, Rebana Mardova Lubis perkara Pasal 363 KUHP, Janter Hot Marihot Perkara Pasal 363 KUHP, Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP dan Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba).
"Terkait dengan larinya ke 6 tahanan, beberapa personil yang saat itu menjalankan tugas penjagaan bersama Perwira Pengawas (Pawas) saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut sebab musabab penyebab larinya ke 6 tahanan," ujarnya.
Saat ini lanjutnya, seluruh personil jajaran Polres Toba sedang melakukan upaya pengejaran dan pencarian serta berharap ke 6 tersangka yang melarikan diri dapat segera ditemukan.
"Kami Polri jajaran Polres Toba mengimbau kepada para tersangka yang melarikan diri supaya menyerahkan diri dengan baik baik sebelum nantinya diambil tindakan tegas sesuai prosedur Hukum dan SOP Kepolisian dalam upaya pencarian dan pengejarannya. Untuk itu kami menganjurkan supaya menyerahkan diri," ujarnya.
Kepada masyarakat dan keluarga yang melihat dan mengetahui atau menemukan keberadaan para tersangka juga diminta untuk langsung melaporkan kepada pihak Polres Toba atau polres terdekat atau mlelaporkannya melalui ke Call Center 110 dan Wa 0813 9635 7035.kata Kapolres Toba.
Ke 6 orang tahanan yang melarikan diri sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polres Toba dan fotonya sudah disebar guna memudahkan pencarian dan pengerjaran para tersangka untuk dibantu warga masyarakat untuk pemberian informasi keberadaan para tersangka.
4 Tahanan Berhasil Ditangkap, 2 Ditembak
Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya 4 dari 6 tahanan Polres Toba yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) berhasil ditangkap.
Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SIK, SH langsung memimpin tim Operasional Polres Toba bergerak cepat melakukan ypaya pengejaran dan pencarian terhadap para tersangka. Sekitar jam 13.30 Wib team berhasil menagkap 2 orang tersangka dari Porsea.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba jam 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri ke dua tersangka.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.ke Dua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan tima panas oleh petugas karena berupaya mencaba melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat, SIK, SH didampingi Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir dalam konprensi Persnya kepada awak Media di Mako Polres Toba menyebutkan dan membenarkan larinya 6 orang tahanan Polres Toba dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Toba, dan 4 orang dari 6 tersangka telah berhasil di Tangkap.
Disebutkan Kapolres, 2 orang dari 6 orang tahanan yang kabur pertama berhasil ditangkap jam 13.30 Wib dari Porsea atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis dengan kasus Pencurian dan Monray Sibarani dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
Tidak berselang beberapa lama kembali Dua orang tersangka berhasil ditangkap dari Desa Sitorang Kecamatan Silaen atas nama Dennis Gratikno Sibuea dengan perkara Narkotika dan Jumadi Tambunan yang merupakan Titipan Narkotika oleh Sat Narkoba Polres Toba.
Ke Dua tersangka Dennis Gratikno Sibuea dan Jumadi Tambunan dalam upaya penangkapannya oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan ke dua tersangka dengan timah panas.
Ke Dua tersangka ditembak petugas pada bagian betis kaki Kirinya karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penagkapan melakukan perlawanan. (*/ok)
