![]() |
| Polsek Medan Baru mengamankan tiga pekerja pembersih kaca mobil jalanan yang membuat resah warga di lampu merah Jalan Abdullah Lubis, Medan |
MEDAN | buser-investigasi.com
Polsek Medan Baru mengamankan tiga pekerja pembersih kaca mobil jalanan yang membuat resah warga di lampu merah Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Mereka yang diamankan itu berinisial And (22) warga Jalan M Idris, Yun (27) dan Syah (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan ketiga pekerja pembersih kaca mobil jalanan itu diamankan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat yang viral di media sosial.
“Dalam aksinya mereka memaksa meminta uang kepada pengemudi mobil saat berada di persimpangan lampu merah,” katanya, Sabtu (22/10).
Ginanjar mengungkapkan, perbuatan itu dilakukan karena para pelaku merasa tersinggung oleh salah satu pengemudi mobil yang menolak kaca mobilnya dibersihkan.
“Ketiga pekerja pembersih kaca mobil jalanan itu setelah diamankan merasa menyesal atas perbuatannya dan memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (ok)
