-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pengedar Obatan jenis Thryhexypenidyl di Tangkap Polisi di Singkil, Barbut 1.015 butir Diamankan

Minggu, 04 September 2022, 19:33 WIB Last Updated 2022-09-04T12:33:02Z
Polisi kembali mengamankan seorang warga yang diduga mengedarkan obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin sekaligus mengamankan ribuan butir barang bukti


MANADO | buser-investigasi.com


Polisi kembali mengamankan seorang warga yang diduga mengedarkan obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin sekaligus mengamankan ribuan butir barang bukti.


“Tim Resnarkoba Polresta Manado telah mengamankan seorang pria berinisial DH (27). Ia kedapatan memiliki 1.004 butir thryhexypenidyl di rumahnya di daerah Singkil, pada hari Kamis (1/9/2022) siang,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfirmasi Sabtu (3/9/2022) pagi.


Terungkapnya pelaku pengedar obat keras ini berawal dari penangkapan terhadap salah satu warga pembeli.


“Mendapat informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang warga inisial FM yang membawa 11 butir thryhexypenidyl. Setelah diinterogasi, FM mengaku membelinya dari DH. Polisi pun segera menuju tempat tinggal DH dan mengamankannya bersama ribuan butir barang bukti, yang disimpan di bawah tempat tidur,” lanjutnya.


Saat ini pelaku pengedar bersama ribuan butir barang bukti obat keras tersebut sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut. (Sofyan)

Komentar

Tampilkan

  • Pengedar Obatan jenis Thryhexypenidyl di Tangkap Polisi di Singkil, Barbut 1.015 butir Diamankan
  • 0

Terkini

Topik Populer