![]() |
Jurtul Togel DitangkapiBandar Togel PTR
Bebas-Tak Ditangkap |
MEDAN,/ buser-investigasi.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut, belum memberikan keterangan terkait judi togel PTR di Lubukpakam. Buktinya, pasca penangkapan satu tersangka jurtul togel, terduga bandar judi PTR tak ditangkap-tangkap.
Kepada wartawan, Kombes Cornelius Mangaraon Simanjuntak, tak siap memberikan keterangan. Konfirmasi, "Kok sampek sekarang tak ditangkap tangkap bandarnya?," tanya wartawan, kemarin.
Kombes Cornelius Mangaraon Simanjuntak, menjabat Direktur Reskrimum Poldasu ini dihubungi melalui wa tak juga menjawab.
Disebutkan, diduga berperan sebagai juru tulis (jurtul) judi togel merek PTR, seorang pria berinisial FA (41) warga Desa Batangkuis Pekan Kecamatan Batangkuis ditangkap Tekab 'Bringas' Satreskrim Polresta Deli Serdang dari salah satu warung yang berada di Jalan Batangkuis Pekan, Minggu (27/9).
Diangkutnya FA berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika gerak gerik pria pekerja serabutan ini kerap jadi perhatian dikawasan Jalan Batangkuis Pekan.
Kabar itupun sampai ke pihak kepolisian dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu (26/9) sekira jam 21.30 WIB, FA diangkut dari salah satu warung yang berada di Jalan Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang karena diduga sebagai jurtul judi togel merek PTR.
Selain FA, petugas juga dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa hape, 1 unit papan tulis nomor tebakan, pulpen, KTP dan uang berkisar Rp768 ribu. Atas hal itu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, FA langsung diangkut ke Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Isral SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragi SH membenarkan FA dan barang bukti sudah diamankan di komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah atensi Poldasu dan Polresta Deli Serdang. Kini proses pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, makasi”, ucap Iptu Binnes Saragi SH pada wartawan.(*)
