![]() |
Edarkan SabuPengedar Narkoba Medan Johor Gol |
MEDAN, / buser-investigasi.com
Seorang pria berinisial F, warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor, menyerah. Dia ditangkap dalam kasus peredaran narkoba.
Pria berusia 30 tahun itu, diciduk setelah aktivitas terlarangnya menjadi bagian dari pengedar sabu dilaporkan masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (23/9) kemarin.
Terangnya, aktivitas bisnis haram yang dijalani oleh pelaku ini sudah cukup meresahkan masyarakat.
Berbekal informasi ini, pihaknya langsung mengamankan pelaku di tempat biasa pelaku melakukan transaksi narkoba. Dirinya menjelaskan, dalam melancarkan aksinya F acap kali bertransaksi narkoba di sekitar tempat tinggalnya. "Ya pelaku merupakan warga setempat, kita amankan di kawasan Jalan STM, Kecamatan Medan Johor," ujar Rafli, Kamis (1/10).
Saat diamankan, pelaku tak dapat berkutik saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan sudah berhasil memegang tangannya. Usai mengamankan pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan di sekitar lokasi penangkapan.
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa enam paket siap edar yang berisikan narkotika jenis sabu. Tak hanya itu, dari tangan pelaku polisi juga menyita 12 plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
"Barang bukti yang kita sita, enam paket sabu siap edar, 12 plastik klip pembungkus sabu, dan uang hasil penjualan narkoba," katanya.
Menurut pengakuannya, pelaku diketahui sudah selama satu bulan terakhir menjalani bisnis haram ini. Untuk pasokan sabu sendiri, dirinya mengaku jika ia mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial K. "Untuk pemasoknya masih kita dalami dan akan kita kembangkan," pungkasnya.(*)
