![]() |
Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA, Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu |
Medan - buser-investigasi.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus menciptakan terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan daerah. Terbaru Bapenda Sumut bekerjasama dengan Bank Sumut memperkenalkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor).
Program ini dihadirkan untuk memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai tetap BUMD Provsu dan Bank Sumut serta Pensiunan ASN, dalam membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya secara mudah dan tentunya tepat waktu.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis pun mengatakan program ini tentunya sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah.
"Tentunya selain juga untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerahnya juga untuk memudahkan masyarakat yang dalam hal ini ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraannya," ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
Para ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan dapat mengajukan kredit pinjaman untuk membayar pajak kendaraannya. Melalui KMG MERDEKA, disediakan pula pinjaman dengan plafon kredit hingga Rp9.900.000 dengan tenor maksimal 12 bulan dan tentunya bunga 0 persen. Ia mengatakan para ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan dapat memanfaatkan program ini dengan keuntungan tidak perlu menyediakan dana cash pada saat jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotornya.
"Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan Pajak Kendaraan ditambah biaya administrasi yang 5 persen tadi. Kemudian untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa 6 bulan, 9 bulan atau maksimal 12 bulan," tutur Sutan.
Sutan juga menjelaskan nantinya para ASN bisa lebih tepat dalam hal pembayaran angsuran karena telah terintegrasi dengan pembayaran gaji, TPP melalui payroll Bank Sumut. Ia pun mengatakan syarat dan ketentuan Kredit Pajak Kendaraan Bermotor ini akan tetap harus mematuhi ketentuan persyaratan kredit dari Bank Sumut yang akan diterapkan nantinya.
"Tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi, kriteria kendaraan yang dimiliki terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Lalu nantinya ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui rangkaian proses administrasi mulai dari cek tagihan pajak kendaraan, permohonan pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, serta persetujuan pencairan dan seterusnya," katanya.
Program KMG MERDEKA ini pun bukan yang pertama dihadirkan Bapenda Sumut dalam mendukung percepatan realisasi pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor. Sebelumnya ada juga program Undian Berhadiah Gebyar Pajak yang masih berjalan hingga saat ini.
Kemudian ada juga DISKON 57% untuk Denda Pajak Kendaraan Bermotor, selanjutnya program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN dan yang terakhir Program Samsat Berkah Malam yang memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada malam hari di lokasi Bus Samsat Malam.
Semua program ini bertujuan untuk semakin meningkatkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam melunasi Pajak Kendaraan Bermotornya, serta sebagai wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan Sumatera Utara. (*)
