![]() |
| Ancam Ortu Pakai Parang, Temukan Bong Dalam Kamar |
SUNGGAL, JAM 20.19 WIB
Seorang pria berinisial D (25) mengamuk dan mengancam orangtuanya menggunakan parang di Kabupaten Deli Serdang. Polisi menemukan alat hisap sabu atau bong di dalam kamar pelaku.
Video yang dilihat, Senin (14/9), terlihat pelaku keluar sambil membantingkan pintu. Pria itu mengamuk dan mengucapkan kata-kata tak pantas. Terdengar pria itu mendoakan agar keluarganya mati.
Setelah itu, terlihat saat pelaku tengah duduk di samping seorang personel polisi. Polisi itu menyampaikan bahwa perbuatan pelaku itu tidak baik
Pelaku pun mengakuinya. Belakangan terlihat saat pelaku diamankan petugas kepolisian ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yunus Tarigan mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (13/9) di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal. Pihak kepolisian awalnya menerima informasi dari kepala dusun setempat, soal pelaku yang mengancam orangtuanya menggunakan parang.
"Menanggapi laporan dari kepala dusun soal adanya seorang anak yang mengancam orang tua kandungnya dengan menggunakan senjata tajam dan marah-marah serta membanting pintu," kata Yunus.
Usai menerima informasi itu, polisi turun ke lokasi. Lalu, polisi menemui pria tersebut dan orangtuanya.
"Saat penggeledahan kamarnya, ditemukan alat hisap sabu, plastik sabu beserta sebilah parang yang digunakan pelaku untuk mengancam orang tuanya," sebutnya.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Wanter Simanungkalit menyebut setelah kejadian itu, D sempat diamankan ke kantor polisi. Namun, kini D telah dijemput oleh orangtuanya. Pihak keluarga juga tidak membuat laporan atas kejadian itu. "Sudah dijemput orang tuanya," kata Wanter.(dts)
