![]() |
| Gagalkan Pengiriman Sabu ke Riau, Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Dua Pria |
KISARAN | buser-investigasi.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil membongkar dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau. Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir, masing-masing berinisial D.A.S. (37), warga Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, dan D.S. (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kendaraan yang diduga mengangkut sabu dari Asahan menuju Pekanbaru.
“Menerima informasi tersebut, tim operasional segera bergerak dan berkoordinasi dengan personel Polsek Air Batu untuk melakukan penyekatan. Kendaraan yang sesuai ciri-ciri berhasil kami hentikan di lokasi kejadian,” ujar AKP Gunawan Effendi.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 40,21 gram.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap tersebut.
AKP Gunawan Effendi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.(Don)
