-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat*

Rabu, 03 Juni 2026, 10:00 WIB Last Updated 2026-06-03T03:00:40Z

Medan, BUSER INVESTIGASI - Kantor Pertanahan Kota Medan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran gerai layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Gerai layanan Kantor Pertanahan Kota Medan berlokasi di Mall Pelayanan Publik Kota Medan yang berada di Gedung Eks Ramayana Plaza Pringgan, Jalan Iskandar Muda Nomor 63–65, Kota Medan. Lokasi yang strategis ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Layanan yang tersedia di Mall Pelayanan Publik meliputi informasi pertanahan, pendaftaran roya, laporan pengaduan, serta penyerahan produk layanan pertanahan. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyelesaikan kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih praktis.

Pelayanan diberikan setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Petugas yang bertugas siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kepuasan masyarakat.

Dengan hadirnya gerai layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Medan, Kantor Pertanahan Kota Medan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tampilkan

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Hadir di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat*
  • 0

Terkini

Topik Populer