-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dilaporan Warga, Polsek BP Mandoge Tangkap Pengedar Sabu di Desa Suka Makmur

Selasa, 02 Juni 2026, 10:51 WIB Last Updated 2026-06-02T03:51:48Z
Dilaporan Warga, Polsek BP Mandoge Tangkap Pengedar Sabu di Desa Suka Makmur

ASAHAN  | buser-investigasi.com

Kepekaan dan partisipasi aktif masyarakat kembali membantu kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Berawal dari informasi yang diterima terkait maraknya transaksi gelap narkotika jenis sabu di wilayah Dusun VIII Desa Suka Makmur, Kecamatan BP. Mandoge, Unit Reskrim Polsek BP. Mandoge langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut.

 

Hasil kerja keras tim penyidik membuahkan hasil positif pada Sabtu (30/5/2026). Dalam operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NM (40), warga setempat, yang dicurigai sebagai pelaku utama dalam peredaran barang haram tersebut.

 

Pemeriksaan di lokasi dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan yang digunakan. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya dua paket terbungkus rapi yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,83 gram, sejumlah plastik klip kosong yang kerap dipakai untuk kemasan ulang, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk berkeliling mengedarkan barang terlarang itu.

 

Dari interogasi awal yang dilakukan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan bahwa barang bukti yang disita itu memang miliknya dan siap untuk diedarkan kembali ke pembeli. Menariknya, penyidik juga berupaya menelusuri jejak asal barang tersebut guna memutus mata rantai pasokan. Namun hingga saat ini, pihak yang diduga berperan sebagai pemasok atau jaringan di atasnya belum berhasil ditemukan dan masih menjadi sasaran pengembangan kasus ini.

 

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang berani melapor, serta kembali mengajak seluruh elemen warga untuk terus bersatu menjaga lingkungan.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memerangi peredaran narkoba. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan benar-benar bersih dari bahaya narkotika,” imbau Kapolres, Selasa (01/06/2026).(Don)

Komentar

Tampilkan

  • Dilaporan Warga, Polsek BP Mandoge Tangkap Pengedar Sabu di Desa Suka Makmur
  • 0

Terkini

Topik Populer