![]() |
| AMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Perekrutan Tenaga Honorer di Disdik Labura |
Labuhanbatu Utara | buser-investigasi.com
Berdasarkan hasil kajian, informasi, Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa menyoroti adanya dugaan praktik penyimpangan dalam proses perekrutan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
Perekrutan tenaga kerja honorer tersebut merupakan tindakan melawan hukum yaitu undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang melarang perekrutan tenaga kerja honorer perjanuari 2025
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perekrutan tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan pungutan dengan nominal puluhan juta rupiah kepada setiap calon tenaga honorer.
Apabila informasi tersebut benar, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan, mencederai prinsip pemerintahan yang bersih, serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa memandang bahwa sektor pendidikan harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan keadilan. Rekrutmen tenaga kerja tidak boleh menjadi ruang bagi praktik jual beli jabatan maupun bentuk korupsi yang merugikan masyarakat.
Atas dasar itu, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam perekrutan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
2.Mendesak Bupati Labuhanbatu Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik.
3.Mendorong pemerintah daerah agar menjamin seluruh proses rekrutmen aparatur dan tenaga kerja dilaksanakan secara transparan, akuntabel, bebas dari praktik suap, pungutan liar, dan nepotisme.
4.Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pendidikan bukan ladang transaksi. Pendidikan adalah amanah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan harus diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa
"Mengawal Integritas, Menjaga Masa Depan Bangsa."
