-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara "Gass Pol Tolak Judol" Komdigi

Rabu, 13 Mei 2026, 19:47 WIB Last Updated 2026-05-13T12:47:48Z
Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara "Gass Pol Tolak Judol" Komdigi


Medan | buser-investigasi.com

Dihadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik judi online (judol) di Kota Medan.


Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara edukasi publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertajuk "Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol" di Kembar Kafe, jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/26).



Gerakan kampanye anti judi online bertajuk “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” ini merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.


Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, hadir juga sejumlah tokoh seperti praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.



Dalam sambutannya Rico Waas menyampaikan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga perangkat pemerintahan. Secara mengejutkan, Rico Waas mengungkapkan bahwa dirinya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di jajaran Pemkot Medan yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.



Rico Waas juga mengingatkan bahwa meskipun teknologi diciptakan sebagai solusi, ia juga membawa celah negatif yang berbahaya. "Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja," Kata Rico Waas.


Selain penegakan hukum dan sistem, Rico Waas menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama. Ia menyoroti fenomena individualisme akibat penggunaan gadget yang berlebihan, bahkan saat berada di meja makan.


"Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita," tegas Rico Waas.



Sementara itu, dalam pemaparannya, Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.


“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujarnya.


Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.


“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi. Ibu-ibu yang nanti curhat soal judi online bukan untuk membuka aib, tetapi menjadi pembelajaran bagi orang lain yang hadir di ruangan ini,” katanya.


Ia menjelaskan, dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.


“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga. Bahkan ada yang melakukan kekerasan kepada orang tua maupun istrinya sendiri,” ungkap Meutya.


Ia menambahkan, korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu.


“Judi ini tidak memapar laki-laki saja, meskipun angkanya sebagian besar laki-laki. Perempuan juga ada, tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak juga. Orang tidak mampu juga banyak, jadi ini sangat menyeluruh,” jelasnya.

Meutya menegaskan pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor.


 Kementerian Komdigi, kata dia, bertugas memerangi akses dengan menutup situs-situs judi online dan melakukan komunikasi publik kepada masyarakat.


“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial karena iklannya juga banyak muncul di sana,” tegasnya.


Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak muda Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara "Gass Pol Tolak Judol" Komdigi
  • 0

Terkini

Topik Populer