-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Jelang HBKN 2026, Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Tegaskan: Jual di Atas HET Langsung Proses Hukum

Kamis, 26 Februari 2026, 15:26 WIB Last Updated 2026-02-26T08:26:45Z

Jelang Hbkn 2026, Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Tegaskan: Jual di Atas HET Langsung Proses Hukum

DELI SERDANG | buser-investigasi.com

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Deli Serdang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di Pasar Rakyat Tradisional Bakaran Batu dan ritel modern untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1447 H.


Kegiatan yang berlangsung Kamis pagi (26/02) pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubnit Ekonomi Polresta DS, IPDA Ery J. Situmorang, S.H., bersama tim gabungan dari Dinas Ketapang, Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.


Dalam giat tersebut, otoritas menegaskan sikap zero tolerance terhadap pelanggar harga. Sesuai instruksi Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah tidak lagi memberikan imbauan bagi pelaku usaha yang membandel.


"Fokus utama kami adalah memastikan harga di tingkat produsen hingga pengecer sesuai HET dan HAP. Pelaku usaha yang nekat menjual di atas harga tertinggi atau melakukan penimbunan akan langsung diproses hukum oleh Satgas Pangan Polri," tegas IPDA Ery J. Situmorang.


Jelang Hbkn 2026, Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Tegaskan: Jual di Atas HET Langsung Proses Hukum

Berdasarkan pengecekan di beberapa titik seperti Toko Warniati, Kios Rehan, Kios Sugiman, hingga ritel modern Suzuya, harga komoditas terpantau masih stabil dan sesuai aturan:


Beras SPHP: Rp 12.500/kg, Minyakita: Rp 15.000/L, Daging Sapi: Rp 130.000/kg, Cabai Merah: Rp 32.000/kg.


Hingga berita ini diturunkan, stok Bahan Pokok Penting (Bapokting) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dinyatakan aman dan mencukupi. Tidak ditemukan adanya pedagang yang melampaui batas HET/HAP. Operasi pasar akan terus dilakukan secara berkala untuk menjamin perlindungan konsumen dan kelancaran distribusi pangan bagi masyarakat.(Yan)

Komentar

Tampilkan

  • Jelang HBKN 2026, Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Tegaskan: Jual di Atas HET Langsung Proses Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer