![]() |
| Tanam Ganja di Belakang Kontrakan, Tiga Kuli Bangunan Ditangkap Polisi |
SERGAI | buser-investigasi.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Masihul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja (Golongan I) yang ditanam di dalam rumah warga. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang buruh bangunan diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun II, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Dolok Masihul AKP H.D. Simanjuntak, S.H. melalui keterangan resminya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya tanaman mencurigakan di rumah salah satu warga.
“Berdasarkan laporan warga yang dapat dipercaya, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Simanjuntak.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ismail Har, S.H., tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku utama, Andi Atmaja (42). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua batang pohon ganja yang ditanam di area dapur rumah.
![]() |
| Tanam Ganja di Belakang Kontrakan, Tiga Kuli Bangunan Ditangkap Polisi |
Selain itu, polisi juga mengamankan dua ikatan kecil daun ganja, satu bungkus kertas rokok, serta satu unit handphone.
Tak hanya Andi Atmaja, dua orang lainnya turut diamankan, yakni Surya (27) dan Hanafi (41). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andi Atmaja mengakui bahwa tanaman ganja tersebut telah ditanamnya sejak empat bulan lalu. Ia juga mengaku memperoleh bibit ganja tersebut saat merantau dan bekerja di wilayah Aceh.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 111 jo Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut kepolisian meliputi pelengkapan administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pelimpahan perkara ke Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai.
Kapolsek Dolok Masihul mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.(*)

