MEDAN | buser-investigasi.com
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap, menyambut baik kunjungan PT Taspen Cabang Medan, sekaligus tawaran perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar jam kerja, di luar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) yang telah berjalan.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman saat menerima audiensi PT Taspen Cabang Medan yang dipimpin Branch Manager Hari Kusuma Yudha Perwira beserta jajaran, di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (7/1/2026). Hadir mendampingi Asisten Umum M Suib, Kabiro Organisasi Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dan pejabat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman menyambut baik tawaran dari PT Taspen untuk perlindungan tambahan bagi ASN dengan biaya sebesar Rp5.000 per bulan, yakni melalui program personal accident (PA) yang dikelola anak perusahaan Taspen Life. Sebab, pemberian jaminan ini dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.
“Intinya bagaimana ASN bisa memahami apa yang akan mereka bayar nantinya, dan apa yang bisa mereka terima (manfaat). Karena ada pemotongan walaupun kecil, sehingga nantinya tidak blunder,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit ASN yang memiliki tugas dengan waktu yang lebih lama dari jam kerja biasa, terlebih dengan posisi atau jabatan tertentu yang memungkinkan aktivitas lebih banyak dilakukan di luar rumah karena urusan pekerjaan.
“Nah, hal yang seperti ini kan baru dan perlu ada penjelasan kepada seluruh ASN. Jadi harus ada sosialisasi ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), agar lebih jelas. Tentu ini program yang bagus dan berguna bagi ASN maupun PPPK, dimana mereka bisa menerima jaminan yang lebih besar,” ungkap Sulaiman.
Untuk itu, Sulaiman mempersilakan PT Taspen menggelar roadshow ke seluruh OPD dalam rangka menyosialisasikan program tersebut. Meski membutuhkan waktu yang tidak singkat, cara ini dinilai lebih efektif dibandingkan mengumpulkan ASN dalam satu kegiatan besar.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Medan Hari Kusuma Yudha Perwira menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dengan Pemprov Sumut. Saat ini, iuran rutin JKK dan JKM telah berjalan, dan kali ini PT Taspen menawarkan iuran tambahan bagi ASN yang berminat.
“Ini juga berkaitan dengan kesejahteraan keluarga ASN beserta keluarganya, dimana jika yang bersangkutan meninggal dunia karena kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja, maka ahli warisnya mendapatkan manfaat hingga Rp60 Juta,” kata Hari, didampingi Kabid Layanan Kepesertaan Eka Setiawan, Kabid ADM Keuangan Arditya Soraya, serta Taspen Life Relation Officer Aradi Sebayang.**(H13/DISKOMINFO SUMUT)
