-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kades se Samosir Geruduk Kantor Bupati, Tolak PMK yang Dinilai Memutus Akses Keuangan Desa

Jumat, 05 Desember 2025, 01:29 WIB Last Updated 2025-12-04T18:29:42Z

Kades se Samosir Geruduk Kantor Bupati, Tolak PMK yang Dinilai Memutus Akses Keuangan Desa

SAMOSIR | buser-investigasi.com

Sebanyak 128 Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya dari seluruh Kabupaten Samosir melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Samosir, Kamis (4/12/2025). Aksi menuntut untuk menolak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 081 Tahun 2025. Kebijakan pemerintah pusat itu dinilai menghambat penyaluran Dana Desa dan mengacaukan pembangunan di tingkat desa.


Para peserta aksi menuntut pemerintah daerah menyuarakan keberatan mereka kepada pemerintah pusat, Kamis (4/12/2025). Para kepala desa menilai PMK 081/2025 berpotensi memutus akses keuangan desa dan menimbulkan kekacauan pengelolaan anggaran yang sudah berjalan sejak awal tahun.


Perwakilan kepala desa, Donal Lumbanraja, Kepala Desa Pangaloan, Kecamatan Onanrunggu, menegaskan hampir seluruh desa di Samosir saat ini sudah menjalankan seluruh program Dana Desa tahun 2025.


Ia menyebut sejumlah kegiatan fisik desa bahkan telah rampung dikerjakan meski anggaran resmi belum sepenuhnya diberikan pemerintah pusat.


Menurut Donal, banyak desa terpaksa berutang material kepada pihak ketiga, sementara sebagian upah kerja masyarakat hingga kini belum dapat dibayarkan karena pencairan dana terhenti.


Kondisi ini, katanya, membuat desa berada pada situasi sulit dan berpotensi memicu konflik dengan masyarakat maupun penyedia jasa.


Para kepala desa juga mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang menerbitkan PMK baru tanpa mempertimbangkan progres kerja serta komitmen desa dalam menyelesaikan pekerjaan tahun berjalan.


Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak, yang menerima para pendemo menyebutkan pembahasan terkait PMK 081/2025 juga sedang berlangsung di tingkat nasional.


Ia menyampaikan delapan asosiasi kepala desa dari seluruh Indonesia berada di Jakarta pada hari yang sama untuk menyuarakan penolakan dan membahas masalah ini dengan kementerian terkait.


Pemkab Samosir, lanjut Sekda, pada prinsipnya sejalan dengan aspirasi para kepala desa dan memahami keberatan terhadap PMK yang dinilai mengganggu kelancaran keuangan desa.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Samosir, Melva Siboro menjelaskan, hari ini ada delapan asriadi kepala desa mendatangi kementerian keuangan untuk membahas masalah ini. Ia juga meminta para kepala desa se Samosir bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat.


Meski demikian, para kepala desa mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan Pemkab Samosir sejak PMK terbit, bahkan Bupati Samosir disebut tak dapat ditemui untuk membahas persoalan tersebut.


Kepala Desa Hutanamora, Ihut Irencus Malau, mengatakan para kepala desa se-Samosir menilai PMK tersebut secara langsung menghambat roda perekonomian desa dan mengacaukan pembangunan karena aliran keuangan terputus.


Ia menegaskan bahwa desa-desa membutuhkan kepastian kebijakan, bukan aturan mendadak yang justru menekan pemerintah desa yang telah bekerja maksimal.


Setelah menyampaikan orasi di halaman kantor bupati, Sekda mempersilakan perwakilan kepala desa masuk untuk melakukan pertemuan resmi dan membahas persoalan tersebut secara lebih rinci.


Pertemuan berlangsung tertutup dan membahas kemungkinan langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat.


Usai bertemu Sekda, para kepala desa menyatakan akan melanjutkan aksi mereka ke Kantor DPRD Samosir untuk meminta dukungan politik dan rekomendasi resmi lembaga legislatif.


Aksi para kepala desa diperkirakan berlanjut hingga ada kepastian dari pemerintah pusat terkait nasib PMK 081/2025 dan skema penyaluran Dana Desa tahun berjalan. (*/br)

Komentar

Tampilkan

  • Kades se Samosir Geruduk Kantor Bupati, Tolak PMK yang Dinilai Memutus Akses Keuangan Desa
  • 0

Terkini

Topik Populer