-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Keracunan Asap Arang, Pasutri Ditemukan Tewas Telungkup

Senin, 29 Desember 2025, 02:38 WIB Last Updated 2025-12-28T19:38:25Z

Diduga Keracunan Asap Arang, Pasutri Ditemukan Tewas Telungkup

HUMBAHAS | buser-investigasi.com

Pasangan suami-istri (pasutri) ditemukan tewas di kamar Rumah mereka Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Minggu (28/12/2025).


Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan mengatakan berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik RSUD Doloksanggul, kedua korban meninggal diduga akibat asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.


“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia diduga akibat asfiksia atau keracunan asap arang,” ujar Kasat Reskrim Iptu Jhon FM Siahaan.


Petugas Polres Humbahas yang mengetahui informasi tersebut bergerak lokasi menuju kejadian. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapatkan kedua korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur rumah tersebut, dengan posisi tubuh telungkup.


Lalu, petugas kepolisian melakukan olah TKP. Dari hasil pengenalan, diketahui kedua korban masing-masing berinisial DTS, 55 tahun, dan ENS, 55 tahun.


Keduanya merupakan warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selanjutnya jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).


Selama proses olah TKP, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, satu buah bantal berlumur darah, satu tas hitam berisi sejumlah uang, satu tas coklat berisi sejumlah uang, satu dompet warna merah berisi emas.


Lalu satu dompet warna biru berisi sejumlah uang, satu tas berisi pakaian korban, satu dompet warna hitam berisi sejumlah uang, serta satu tas bermerek matahari yang berisi pakaian dalam korban.


Selama proses identifikasi, lanjut Iptu Jhon FM Siahaan, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.


Menurut keterangan para Saksi, diketahui kedua korban berdomisili di Provinsi Riau dan kembali ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru.


Pada hari Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Saksi Diana Purba sempat mendatangi rumah korban dan mengetuk pintunya, namun tidak mendapat respon. Sedangkan pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.


Lalu malamnya, Saksi Marihot Simamora menghubungi korban melalui telepon untuk memastikan keberangkatan ke pesta keesokan harinya, namun juga tidak mendapatkan jawaban.


Selanjutnya, Saksi Fernando Simamora bersama Diana Purba kembali mendatangi rumah korban, namun tetap tidak ada tanggapan. Pada Minggu pagi, Saksi Anto Simamora, Menara Simamora, dan Holong Mangasi Simamora selaku Kepala Dusun kembali mendatangi rumah korban. Namun, karena tidak ada jawaban, para Saksi akhirnya mendobrak pintu rumah.


Setelah masuk, mereka menemukan pintu kamar korban tertutup. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban terlihat dalam kondisi tidak sadar dengan posisi telungkup. Mengetahui hal itu, kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian Polres Humbanghas.


Dikatakan Jhon FM Siahaan, anak korban, NYS, 33 tahun, warga Jalan Pendidikan PO Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan proses lanjutan yakni otopsi.


Pihak keluarga kemudian membuat surat permohonan dan surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan untuk menolak dilakukan otopsi terhadap kedua pemakaman.


“Pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan meninggalnya kedua korban,” ucap Jhon FM Siahaan.


Pihak kepolisian pun menyerahkan kembali jenazah kedua korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. (mtr)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Keracunan Asap Arang, Pasutri Ditemukan Tewas Telungkup
  • 0

Terkini

Topik Populer