-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Presiden Harus Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional

Jumat, 28 November 2025, 13:16 WIB Last Updated 2025-11-28T06:16:04Z

Ilustrasi: Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution saat bersalaman dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto 

Sumut | buser-investigasi.com

Banjir dan longsor yang melanda hampir seluruh wilayah di Sumatera Utara telah menjadi atensi Presiden Prabowo. Dan sudah seharusnya peristiwa tersebut ditetapkan menjadi bencana nasional.


Demikian disampaikan Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumatera Utara Rolel Harahap, Kamis (27/11/2025) malam. Mantan Wakil Walikota Tanjungbalai itu menilai, banjir melanda hampir seluruh wilayah Sumut serta Provinsi Aceh. 


"Kami mendorong Bapak Presiden Prabowo segera menetapkan menjadi bencana nasional," tegas Rolel Harahap. 


Dikatakan Rolel, status bencana nasional ditetapkan resmi dari pemerintah pusat untuk suatu bencana yang sangat besar, yang berdampak luas pada korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak sosial ekonomi yang signifikan. 


Penetapan ini dilakukan oleh Presiden berdasarkan rekomendasi dari badan penanggulangan bencana agar penanganan darurat secara terpadu dan membuka akses untuk pengerahan sumber daya yang lebih besar, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.


Banjir dan longsor Di Sumut, sambung Rolel, sudah layak ditetapkan jadi bencana nasional karena menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda yang sangat besar, dan dampak sosial ekonomi yang masif.


Banjir dan longsor di Sumut telah menelan korban nyawa sedikitnya 37 orang meninggal. Puluhan ribu jiwa mengungsi dan sejumlah titik distribusi logistik terputus akibat longsor dan banjir.


"Penetapan bencana nasional ini penting agar penangannya secara terpadu dan membuka akses yang lebih besar untuk distribusi logistik," ujar Mantan Ketua KNPI Sumut tersebut. 


Sebelumnya, desakan yang sama juga disampaikan Anggota DPR RI Hinca Panjaitan. Politisi Demokrat Dapil Sumut itu menilai fenomena cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini belum pernah terjadi sebelumnya di Sumut.


Dikatakan Hinca, langkah cepat pemerintah sangat dibutuhkan karena situasi di lapangan telah menyentuh level darurat dan mengancam keselamatan warga.


Terpisah, Polda Sumut dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut mencatat total korban tewas mencapai 37 orang.


Menurut data itu, Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan jumlah terbanyak mencapai 17 orang.


Diikuti Kota Sibolga dengan 8 orang, Kabupaten Tapanuli Tengah 4 orang, Humbang Hasundutan 4 orang, Pakpak Bharat 2 orang, Padangsidimpuan 1 orang dan Nias Selatan 1 orang. 


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan, selain jumlah korban tewas, sebanyak 52 orang warga masih dalam pencarian. "Sementara itu, 1.168 warga tercatat mengungsi di berbagai lokasi," ujar Ferry. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Presiden Harus Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional
  • 0

Terkini

Topik Populer