-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Manajemen Talenta ASN Bukti Keseriusan Gubernur Bobby Ciptakan Birokrasi Bersih di Pemprovsu

Sakbani Rahmad
Rabu, 19 November 2025, 13:22 WIB Last Updated 2025-11-19T06:22:04Z

Manajemen Talenta ASN Bukti Keseriusan Gubernur Bobby Ciptakan Birokrasi Bersih di Pemprovsu 

MEDAN | buser-investigasi.com

Keseriusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution dalam menciptakan birokrasi yang bersih, bebas pungli dan korupsi tak sekadar ucapan. Hal ini ditunjukkan dengan bakal diterapkannya manajemen talenta ASN. 


Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bakal menjadi provinsi pertama yang menerapkan sistem tersebut dalam proses pengangkatan dan penempatan ASN.


Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, sistem tersebut tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.


"Kesepakatan antara Pemprov Sumut dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Pemko/Pemkab di Sumut sudah dilakukan. Karena kita sudah akreditasi A. Jadi, tinggal menunggu persetujuan saja," ungkap Sutan saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).


Sutan menjelaskan, sistem ini menggunakan merit. ASN yang diangkat dan ditempatkan berdasarkan kinerja, kemampuan dan orang yang tidak bermasalah. "Bila ini berlaku, pengangkatan ASN tidak lagi menggunakan sistem lelang, tapi asessment. Mereka yang diangkat benar benar bersih, sesuai dengan kemampuan dan yang pasti berintegritas," jelasnya. 


Sekadar memberitahukan manajemen talenta ASN adalah pendekatan strategis untuk mengelola ASN yang memiliki kinerja tinggi dan potensi besar, melalui serangkaian proses untuk menciptakan keunggulan kompetitif bagi pemerintah dengan memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat.


Langkah ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.


Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi prioritas utama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. 


Melalui sistem ini, potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN akan dipetakan secara objektif sehingga penempatan jabatan maupun pengembangan karier dapat dilakukan dengan lebih tepat dan terukur.


Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pelaksanaan mutasi ASN antarkabupaten/kota, antarprovinsi, maupun antarinstansi secara lebih objektif berdasarkan kompetensi, bukan sekadar pertimbangan administratif.


“Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 3.514 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengembangan serta peningkatan kompetensi mereka menjadi tanggung jawab Bapeg Sumut,” jelasnya.


Dalam penerapan manajemen talenta, Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Talenta dan Tim Kerja Manajemen Talenta melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, yang akan mengawal pelaksanaannya.


Langkah berikutnya adalah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN melalui asesmen untuk menentukan posisi yang paling sesuai dengan kemampuan masing-masing.


“Komite Talenta akan menilai potensi ASN yang layak menduduki jabatan tertentu, dan hasilnya akan diajukan kepada Gubernur,” tambahnya.


Tolang berharap sistem ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah di Sumut. Ia menegaskan, peluang penerapan manajemen talenta di Sumut sangat besar karena belum banyak daerah di Indonesia yang mengimplementasikannya secara penuh.


“Provinsi Sumut telah memperoleh akreditasi A untuk Unit Assessment Center, sehingga kini mampu melaksanakan asesmen secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar. Ke depan, pemerintah kabupaten/kota juga bisa memanfaatkan unit asesmen ini,” pungkasnya.


Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution beberapa waktu lalu mengungkapkan, manajemen talenta ASN yang menggunakan sistem merit akan mempermudah evaluasi pada ASN untuk mengisi jabatan tertentu.


"Lewat sistem ini, mengangkat, merotasi, promosi tidak perlu lagi lelang-lelang karena Manajemen Talenta ASN menggunakan sistem merit, jadi yang punya kinjera bagus bisa promosi tanpa lelang, atau yang daerah bisa ke provinsi, provinsi ke daerah semua berdasarkan kinerja," kata Gubernur Bobby Nasution.


Menurutnya sistem ini juga akan mempersempit peluang jual-beli jabatan. Oleh karena itu, Bobby Nasution berharap 33 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut segera menerapkan sistem ini.


"Sistem ini akan membuat ASN kita lebih progresif lagi, yang daerah punya cita-cita ke provinsi jangan cari backingan, kenalan yang ngatur jabatan karena semua dinilai dari skor, kinerja bapak/ibu semua, dilihat dari reportnya," kata Bobby. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Manajemen Talenta ASN Bukti Keseriusan Gubernur Bobby Ciptakan Birokrasi Bersih di Pemprovsu
  • 0

Terkini