-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

42 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba-Tangkap 212 Tersangka

Jumat, 21 November 2025, 03:11 WIB Last Updated 2025-11-20T20:11:08Z

42 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba-Tangkap 212 Tersangka

MEDAN | buser-investigasi.com

Polrestabes Medan terus melakukan penindakan terhadap sejumlah barak dan loket narkoba sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan.


Selama 42 hari, mulai 9 Oktober hingga 19 November 2025, Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus dan mengamankan 212 tersangka.


Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam kurun waktu tersebut pihaknya telah melakukan 15 kali penggerebekan di berbagai lokasi di Kota Medan.


“Pengungkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke kami lewat dumas di media sosial. Selanjutnya langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang sudah dipetakan,” ujar Calvijn dalam press release di halaman Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).


Calvijn menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan beragam modus dalam menjalankan aksinya. Ada yang memasarkan narkoba melalui media sosial serta memilih lokasi-lokasi yang sulit dijangkau petugas.


“Lokasi peredarannya ada di perkebunan, persawahan, permukiman padat penduduk, pinggir sungai, rumah kosong hingga lokasi dekat sekolah. Semua lokasi yang sudah kita tindak akan terus dipantau, termasuk antisipasi apabila barak atau loket narkoba coba dibangun kembali. Polsek jajaran juga sudah saya perintahkan untuk memperketat pemantauan,” jelasnya.


Mantan Direktur Narkoba Poldasu ini menyebutkan bahwa barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut terdiri dari 60 kg sabu, 446 butir ekstasi, 2 kg ganja, 274 butir Happy Five, serta 35 unit cartridge POD.


“Total nilai barang bukti mencapai Rp50 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa. Polrestabes Medan tetap berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk peredaran narkoba,” tegas Calvijn.


Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan dan seluruh aparat penegak hukum yang dinilai terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba.


“Narkoba semakin lama semakin berbahaya, dan tingkat kejahatannya juga berkembang. Untuk itu kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan. Pemko Medan siap berkolaborasi dengan semua pihak dalam menindak peredaran narkoba,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan juga memimpin pemusnahan 50 kg sabu dengan memasukkannya satu per satu ke dalam mesin insinerator milik BNN yang telah disiagakan di lokasi. (*)

Komentar

Tampilkan

  • 42 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba-Tangkap 212 Tersangka
  • 0

Terkini

Topik Populer