-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tak Gubris Hasil Temuan LHP -BPK RI, Oknum Direktur CV Syahmanda Byby Diduga kebal Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025, 01:15 WIB Last Updated 2025-10-17T18:15:52Z
 Tak Gubris Hasil Temuan LHP -BPK RI, Oknum Direktur CV Syahmanda Byby Diduga kebal Hukum

Deliserdang | buser-investigasi.com

Marak di- beritakan baik di -cetak, mau pun di-Media on line, "Praktek Penipuan" Oknum Direktur CV Syahmanda Byby, SH, alias Kakek (52), Warga Kelurahan Shyamad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli-Serdang, tak jua tersentuh oleh Hukum.


Dugaan aksi tipu sana- tipu sini, yang dilakoni oleh Oknum pemilik Perusahaan CV. Syahmanda Byby, bukan hanya di tahun 2025 saja, tetapi  hal tersebut juga terjadi  tahun 2022 silam, ungkap salah satu korban penipuan, dimana masa itu nama Perusahaan-nya bernama ; CV.Sayhmanda Byby, kepada Wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025, dilingkup Pemkab Deli-Serdang.


Dimana 3 (tiga) Tahun lalu, SH Alias Kakek, pun sempat di surati beberapa kali oleh pihak Sekretariat DPRD Tingkat ll Deli- Serdang, terkait dengan temuan LHP - BPK. RI, perwakilan Sumatera Utara, yaitu ; terkait dengan pekerjaan Pembangunan dan Gedung dilokasi lingkup Perkantoran DPRD Deli- Serdang, tentang kekurangan volume.


Hingga kini belum tuntas pembayaran ke - Kas Daerah, dari hasil temuan BPK RI tersebut 


Diduga SH Alias Kakek, sangat lihai bermain perdata, dengan delik "niat"membayarkan hasil temuan BPK RI tersebut dengan cara hanya membayar/ mencicil, cuma sekali saja, yaitu berkisar, Rp.2.000.000 juta dari total temuan yang harus di bayarkan berjumlah, Rp.10.328.992,5.


Dimana surat tersebut tertanda tangani oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli-Serdang, Drs.Binsar Sitanggang M.SP, masa itu.


Pemilik CV Syahmanda Byby dan saat ini memiliki perusahaan CV.Rizky Amanda, telah dilaporkan oleh para vendor Pemkab Deliserdang, dengan nomor LP/B/909/lX/2025/SPKT/Polresta Deliserdang/Poldasu.


Tetapi hingga kita tak jua tersentuh oleh Hukum.


Jadi para korban penipuan, SH Alias Kakek, berharap supaya pihak dari Polresta Deli-Serdang serta Kejari Deli- Serdang, segara mengatensikan persoalan ini, agar tidak yang menjadi korban penipuan oleh kakek lagi kedepannya, pungkas para korban


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi konfirmasi kepada oknum pemilik perusahaan CV.Syahmanda Byby, tidak bersedia mengangkat hp nya dan di coba mengirimkan pesan singkat ke Wasshap pribadinya pun tidak dibalas. (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Tak Gubris Hasil Temuan LHP -BPK RI, Oknum Direktur CV Syahmanda Byby Diduga kebal Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer