-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Diduga Korban Malpraktik, Bayi Meninggal Di RSUD Sultan Sulaiman

Kamis, 25 September 2025, 01:26 WIB Last Updated 2025-09-24T18:26:46Z

Sudiyanto Siregar saat hendak menguburkan bayinya. 


MEDAN | buser-investigasi.com

Kasus bayi meninggal di RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), diduga korban malpraktik dilaporkan ke Polda Sumut.


Laporan dilakukan Sudiyanto Siregar (32) orangtua bayi, warga Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Baru, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, yang diterima SPKT Polda Sumut dengan nomor LP/B/1555/IX/2025/SPKT/POLDA SUMUT pada 22 September 2025.


Dalam laporan itu, ia menuding dr M melakukan kelalaian medis, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 440 dan/atau 174 jo. 438.


Peristiwa bermula pada Sabtu (6/9) sekira jam 01.30 WIB, ketika istrinya, Tonggoria Tambun (31), masuk ke RSUD Sultan Sulaiman untuk persiapan persalinan.


Menurut keluarga, penanganan medis berlangsung lamban. Bahkan saat meminta rujukan ke rumah sakit lain, pihak keluarga ditolak oleh tenaga medis dengan alasan “tidak semudah itu.”


Dokter baru diberitahu sekira jam 07.00 WIB dan tiba di rumah sakit pada 10.00 WIB. Proses operasi caesar baru dilakukan sekira jam 11.30 WIB. Namun, pada jam 12.30 WIB, bayi yang dilahirkan dinyatakan sudah tidak memiliki detak jantung.


Merasa dirugikan, keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Kuasa hukum korban, Maruli Tua Saragi dan Fatner, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut persoalan nyawa manusia, bukan sekadar masalah administrasi.


“Ini persoalan hak pasien BPJS yang diabaikan. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas agar terang di mata publik,” tegas Maruli, Rabu (23/9).


Ia juga menambahkan, integritas pelayanan kesehatan harus dijunjung tinggi. “Jika ada kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, maka harus diungkap dan ditindak tegas demi kemanusiaan,” ujarnya.


Sebelumnya, terkait kasus bayi meninggal ini, puluhan warga tergabung Aliansi Masyarakat Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai berunjuk rasa di depan kantor bupati, di Sei Rampah, Senin pagi (15/9).


Massa yang datang menggunakan mobil pickup membawa pengeras suara dan spanduk dengan berbagai tuntutan, di antaranya bertuliskan: “Rumah Sakit Untuk Menyelamatkan, Bukan Untuk Membunuh,” “Bupati Sergai Telah Gagal Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan,” hingga “Copot Direktur RSUD Sultan Sulaiman”.


Bupati Sergai, H Darma Wijaya, turun menemui massa dan mengajak perwakilan berdialog. Ia menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai mekanisme yang berlaku.


“Semua tuntutan ini akan kita proses, tentu sesuai aturan yang ada,” ujar Bupati.


Usai dialog, kuasa hukum keluarga korban, Maruli Tua Saragi menegaskan pihaknya memberi waktu 7x24 jam kepada Pemkab Sergai untuk menindaklanjuti tuntutan.


“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar,” tegas Maruli.(mbc)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Korban Malpraktik, Bayi Meninggal Di RSUD Sultan Sulaiman
  • 0

Terkini

Topik Populer