
![]() |
Wabup dan Camat Sibolangit Panen Ikan di Lubuk Larangan Desa Rumah Kinangkung |
SIBOLANGIT | buser-investigasi.com
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama Camat Sibolangit, turun langsung membuka Lubuk Larangan dan memanen ikan Jurung di Dusun Permandin, Desa Rumah Kinangkung SP, Kecamatan Sibolangit, Kamis (14/8/2025).
Wabup menegaskan, tradisi lubuk larangan merupakan langkah nyata melestarikan sumber daya ikan, menjaga keseimbangan ekosistem sungai, sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.
“Sesuai visi Pemkab Deli Serdang untuk mewujudkan daerah yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan, lubuk larangan ini menjadi bukti pengelolaan sumber daya alam yang baik demi kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang,” ungkap Wabup, didampingi Wakil Ketua TP PKK Ny Asniar Lom Lom Suwondo dan Camat Sibolangit Hesron T Girsang.
Ia mengimbau adanya kesepakatan bersama untuk tidak meracun, menjala, atau menangkap ikan secara ilegal di kawasan tersebut. Aturannya mengacu pada Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi pedoman bukan hanya untuk Desa Rumah Kinangkung, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi desa lain di Deli Serdang.
Wabup meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan kajian serta pemetaan potensi desa yang bisa menerapkan sistem lubuk larangan sebagai upaya meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan.
Keberhasilan panen ini, menurutnya, membuktikan masih kuatnya semangat gotong royong, kejujuran, dan kesadaran masyarakat menjaga lingkungan. “Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, lubuk ini kita buka bersama agar manfaatnya dirasakan seluruh warga,” ujarnya.
Lubuk larangan tersebut dihuni berbagai jenis ikan bernilai jual tinggi, seperti ikan Jurung, yang menjadi sumber pendapatan masyarakat. Selain itu, potensinya juga besar untuk dikembangkan menjadi objek wisata alam dan rekreasi memancing, dengan pengaturan biaya masuk yang hasilnya dapat digunakan untuk pembangunan desa.
“Kegiatan ini tidak hanya mendukung konservasi ekosistem sungai, tapi juga mempererat silaturahmi, menambah pendapatan warga, dan memperkenalkan potensi desa kepada wisatawan,” tambah Wabup.
Acara panen ikan ini turut dirangkai dengan penyerahan bingkisan sembako dan bibit ikan Jurung kepada warga, sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat Desa Rumah Kinangkung.
Wabup dan Camat Sibolangit berharap tradisi lubuk larangan dapat terus dilestarikan, menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, dan memberi sumbangsih nyata bagi kemajuan Kabupaten Deli Serdang.(dil).