
![]() |
Patentengan Meras-Meras, Anak Bangun Rejo Gol |
DELI SERDANG | buser-investigasi.com
Patentengan meras dan melakukan kekerasan di Hotel Aero, Jalan Paya Pasir, Dusun II, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, MK alias D (30), warga Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, gol.
MK alias D ditangkap personel Polsek Tanjung Morawa, Rabu (6/8/2025). "Pelaku kita amankan di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jawab Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonny Damanik ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/82025).
Dijelaskan, pelaku melakukan aksinya, pada Senin, 4 Agustus 2025, sekira pukul 11.00 WIB. Dia melakukan kekerasan dan pemerasan di Hotel Aero.
Pelaku melakukan aksinya tidak sendirian, melainkan berdua bersama temannya, S (31). Polisi yang mendapat laporan atas kasus itu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, S berhasil ditangkap, Selasa (5/8/2025).
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap MK alias D di rumahnya, Rabu (6/8/2025).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk diproses hukum. (red)