
![]() |
Masyarakat Batang Kuis Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polresta DeliSerdang, Ungkap Pengeroyokan Warga Desa Sugiharjo. |
Deli-Serdang l Buser-Investigasi.com
Warga Masyarakat Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli-Serdang, A.Saputra (42), sangat mengapresiasi atas kinerja dari pihak Satuan Resimen Kriminal (Reskrim) Polresta Deli-Serdang, yang di- komadoi oleh Kompol Risqi Akbar S.IK, dalam mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan, yang di- laporkan oleh warga Desa Sugiharjo, Doni Siburian (36) , tertanggal Kamis 07 Agustus 2025, ungkap A.Saputra kepada Wartawan dilingkup Kantor Camat Batang Kuis.
Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli-Serdang, Kompol. Risqi Akbar S.IK, menjelaskan bahwa kita akan segera menindak lanjuti , terkait dengan nomor : LP/B/790/Vlll/2025/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, yang di laporkan oleh DONI Siburian, Rabu, 20 Agustus 2025.
Selanjutnya Risqi pun menjelaskan lebih terperinci, baik bang, terkait LP. Atas nama Doni Siburian, yang berkaitan dengan Dugaan tindak pidana pengeroyokan, UU Nomor 1 tahun 1946, tentang KHUP , sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KHUP dan atau pasal 351, yang terdapat di lokasi jalan Pabrik Rotan Dusun lV, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, pada hari Selasa 05 Agustus 2025 silam, akan kita atensikan, pungkas Polisi berpangkat melati satu di pundaknya itu kepada Buser- Investigasi.Com, Usai Pres Relis di Mako Polresta Deli-Serdang, melalui nomor Handphone- pribadinya bernomor : 08138603 XXXXX. (ES)