
![]() |
Oknum Kades Sugiharjo, "HP" Diperiksa Kejari DS, Prihal Dugaan Proyek Fiktif Pengerasan Jalan Usaha Tani |
Deli-Serdang | Buser- Investigasi.com
Berdasarkan dari hasil investigasi Wartawan buser-investigasi.com, serta Informasi dari Narasumber salah satu Pejabat di - Pemkab Deli-Serdang, inisial " EN" menyatakan bahwa saat ini Oknum Kepala Desa (Kades) Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, inisial " HP"(48), lagi dalam proses terperiksa di - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli- Serdang, ujar " EN"(52) , Kepada Wartawan, melalui Handphone pribadinya bernomor : 0812602XXX, Minggu, 27 Juli 2025
Dalam pesan singkat Wasshap pribadinya" EN" menjelaskan benar oknum Kades Sugiharjo, " HP", saat ini lagi diperiksa, terkait dengan dugaan proyek fiktif, yang terterah didalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Desa Sugiharjo, Tahun Anggaran (TA).2024 silam
Selanjutnya " EN" pun menjelaskan secara terperinci dugaan proyek fiktif tersebut berupa pekerjaan pengerasan jalan usaha tani yang berada di lokasi Dusun lll, Desa Sugiharjo, dengan nilai Pagu - nya, berjumlah Rp.160.444.000 ( Seratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Empat puluh Empat Ribu Rupiah)
Serta "EN" berpesan berilah waktu kepada pihak Kejari Deli-Serdang, Dalam bekerja untuk mengungkapkan dugaan proyek fiktif pengerasan jalan usaha tani yang terletak di- Dusun lll Desa Sugiharjo tersebut
Bila telah keluar hasil dari pemeriksaan pihak Kejari Deli-Serdang, kita akan memberitahukan rekan - rekan Wartawan, bagaimana dari hasil perkembangan selanjutnya, untu publikasi, Pungkas 'EN'
Ditempat terpisah Camat Batang Kuis, M
Faisal S.STP. M.AP, pun membenarkan bahwa benar oknum Kades Sugiharjo, " HP" dicecar pertanyaan oleh pihak Kejari Deli-Serdang, yaitu tentang dugaan kejanggalan didalam LPJ anggaran Dana Desa Sugiharjo, Tahun 2024, terdapat didalam laporan keuangan tersebut
Diterahkan didalam Anggaran Dana Desa yang diperuntukkan untuk pekerjaan pengerasan jalan usaha tani, yang terletak di Dusun lll
Dan saat ini berkas dari hasil pemeriksaan Kejari Deli-Serdang, telah dilimpahkan ke - Pihak Inspektorat Deli-Serdang, tutur Faisal
Terkait dengan fiktif atau tidak nya pekerjaan tersebut nanti setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) - nya, baru bisa dipastikan ucap Faisal.
Disoalkan bagaimana langkah yang akan diambil oleh Camat Batang Kuis, untuk mengatasi riak - riak yang berkembang di tengah Masyarakat Desa Sugiharjo, prihal terperiksanya oknum Kades Sugiharjo oleh Pihak Kejari Deli-Serdang, untuk saat ini belum ada yang sangat genting terkait diperiksanya Kades dan perangkat Desa Sugiharjo, biarlah proses berjalan dengan sesuai S.O.P, dan berkasnya kini telah dikembalikan ke-Inspektorat Deli- Serdang, Faisal mengatakan kita lihat saja nanti bang LHP - nya. (ES)