
![]() |
Koperasi MEGORO di Kabupaten Karo di duga Telap Uang Nasabah |
KARO | Buserinvestigasi.com
Anggota atau nasabah Koperasi Mega Gotong Royong (MEGORO) di berbagai Desa di Kecamatan Kabupaten Karo mulai gerah dan merasa tidak mempunyai solusi,karena dana/tabungan yang mereka simpan tidak ada tanda tanda dicairkan.
Koperasi yang diduga dipimpin oleh salah satu anggota DPRD Karo berinisial LS ini sudah sangat mencemaskan para anggota/nasabahnya,mereka sudah lama menunggu,namun janji tinggal janji,tidak ada kepastian.
Salah seorang anggota/nasabah berinisial K Kaban (98) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Kuta Buluh ini sangat kecewa dengan ketidak jelasan koperasi ini,karena beliau menabung untuk hari tuanya,beliau tidak pernah telat dalam penyimpanan,dan tidak pernah sekalipun meminjam,namun saat uang mau diambil,ternyata tidak bisa."Ujar Bulang Pejuang ini.
Kami sudah tidak sabar,kami akan menempuh jalur hukum,karena kami sudah merasa dibohongi oleh pihak pengurus Koperasi Mega Gotong Royong (MEGORO) ujar putri kandung K.Kaban kepada Media "Takasima Group),Kamis (10/07/2025).
Mereka sudah tidak punya hati,banyak masyarakat yang meringis,karena berharap uang ini mereka gunakan untuk keperluan sekolah memasuki ajaran baru tahun ini,namun pupus karena tidak dicairkan,itu uang masyarakat,uang kami yang kami simpan."Tutur Ibu Br Kaban (57) ini.
Kalau hanya uang kami kembali,itu sudah ditawarkan oleh pihak Koperasi MEGORO,tapi kami tidak mau,karena keluarga kami sudah dipercayakan warga sebagai perwakilan,jadi harus semua dibayar."Tegas Ibu Br Kaban ini.
Seorang Warga Desa Bintang Meriah berinisial MS diduga selaku perwakilan Koperasi Megoro mengatakan kalau dana yang dikumpulkan di desa mereka,setiap bulan dana nasabah ini disetor ke NG,yang merupakan suruhan Ibu LS."Ujarnya.
Ada bukti dokumen penyerahan uang kepada NG,"Bebernya.
Sementara sebelumnya,Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo,Drs Ellias Purmaja Purba mengakui sudah mengetahui hal ini dan surat dari warga Desa Bintang Meriah sudah kami terima,dan kami juga sudah memanggil Ibu LS untuk melakukan klarifikasi."Pungkasnya,Selasa (08/07/2025) di Kantor PDI Perjuangan Kabupaten Karo.
Dalam klarifikasinya,Ibu LS menyatakan akan menyelesaikan persoalan ini melalui sistem koperasi yang dikelolanya.
Jadi kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa LS bertanggung jawab dan seluruh dana nasabah harus dikembalikan."Tutup Maja Purba.
(Tina Sembiring)