
![]() |
Kades Tumpatan Nibung Diteror Kiriman Rilisan Berita |
Batang Kuis | buser-investigasi.com
Kepala Desa (Kades) Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli-Serdang, Sarianto, diteror kirimkan Relisan berita, oleh satu Media online
Dimana isi Relisan berita tersebut terkesan mengintimidasi, dan mencermarkan nama baik Kades Tumpatan Nibung, Sarianto, serta terasa kental tendensius berbau opini, dengan judul dan isi dari relisan beritanya berbunyi " Kepala Desa Tumpatan Nibung Tidak Pernah Berada Ditempat " ungkap Tokoh Masyarakat Desa Tumpatan Nibung M.Herbiansyah Siregar,kepada Wartawan, di lokasi sekitar Kantor Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Jumat, 20 Juni 2025
Lanjut M.Herbiansyah Siregar,Tokoh Masyarakat yang juga selaku pemerhati jurnalistik tersebut, menjelaskan bahwa Relisan Berita tidak boleh disebar luaskan secara sembarangan, ada aturan dan etika yang perlu diperhatikan
Relis berita sebagai karya jurnalistik di lindungi oleh hak cipta dan kode etik jurnalisik, menyebarluaskan tanpa ijin melanggar kode etik dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan etika, ujar Tokoh Masyarakat tersebut ke- Wartawan
Dan hal tersebut juga telah diatur dalam UU ITE pasal 29, yaitu: mengatur tentang pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut- nakuti yang ditujuhkan secara pribadi, cetus Tokoh Masyarakat Desa Tumpatan Nibung
Ditempat terpisah, selaku praktisi Hjum dan juga tokoh masyarakat, Fernando SH.MH, pun menegaskan bahwa Relisan Berita yang dikirim sembarangan tujuhkan untuk menakut-nakuti secara pribadi dapat dijerat sanksi hukum, yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, pungkas Fernando
Diklarifikasi kepada pihak Desa Tumpatan Nibung, melalui Sekdes dan Kaur Desa Tumpatan Nibung, menegaskan bahwa Relisan Berita yang dikirim oleh Media Indonesia News Com, tersebut tidak benar fakta dan datanya, yang menyatakan bahwa "Kades Tumpatan Nibung Tidak Pernah Berada Ditempat ", adalah hal yang keliru dan menyesatkan bagi kami dan masyarakat serta publik
Tidak benar Kades Tumpatan Nibung, tidak pernah berada ditempat, kami akan membuat sanggahan dan akan mengadukan prihal tersebut kepada pihak yang lebih berkompeten seperti diantara yaitu: pihak Dewan Pers, serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH), pungkas mereka. (ES/AS)