
![]() |
Pekerja di proyek. |
MEDAN | buser-investigasi.com
Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP Negeri 43 Medan di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, disorot. Pasalnya pembangunan ruang kelas tambahan yang tahap pengerjaan bersumber dana APBD Kota Medan tahun anggaran 2025, diduga menyimpang.
Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 43 Medan di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, bersumber dana APBN Kota Medan Tahun Anggaran 2025, diduga banyak kejanggalan.
Pasalnya, pembangunan RKB tersebut dikerjakan CV H Simon senilai Rp6.574.423.000.00, diduga berjalan tidak sesuai speks teknis, terindikasi labrak aturan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan aturan tentang penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).
Diketahui pembangunan RKB SMPN 43 Medan dikerjakan CV H Simon diduga terindikasi melabrak aturan dan sarat KKN. Kejanggalan tersebut ditemui saat tim media telusuri lokasi pekerjaan, belum lama ini.
Seperti pada pekerjaan pembesian tulangan balok tiang utama disinyalir tidak mengacu pada aturan 4d (4 x d), jarak sengkang tulang disesuaikan dengan ukuran besi yang dipakai.
![]() |
Plank proyek pengerjaan. |
Kejanggalan selanjutnya terlihat pada penerapan alat pelindung diri (APD). Diduga rekanan abaikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya. Karena, terlihat para pekerja saat bekerja tidak menggunakan APD lengkap sesuai aturan.
Berikut juga terhadap transparansi informasi menyangkut proyek tersebut tidak dapat diketahui publik. Disinyalir hal tersebut disebabkan karena posisi plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik oleh pemerintah dalam membelanjakan uang negara tidak strategis.
Mestinya posisi plang proyek tersebut berada di tempat terbuka yang dapat dilihat oleh seluruh kalangan masyarakat. Sementara posisinya saat ini, plang proyek tersebut diduga tidak demikian. Plang proyek hanya ditempel di tutup disinyalir hanya dapat dilihat oleh pihak yang ada di sekolah tersebut.
Wartawan pun meminta keterangan kepada Idres selaku pelaksana lapangan. Namun ia mengaku tidak mengetahui terhadap kejanggalan itu. "akan kita tindaklanjutinya. Saya akan tindak lanjuti untuk laporannya," jawab Indres kepada wartawan saat pertemuan di Candu Kopi Tanah 600 Marelan, Jumat (13/6).(*)