
![]() |
Tertibkan Billboard Liar, Wakil Bupati Deli Serdang Pimpin Aksi Tengah Malam |
Deli Serdang | buser-investigasi. com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas terhadap keberadaan reklame yang tidak sesuai aturan.. Penertiban dilakukan pada Jumat malam (3/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga Sabtu pagi, di kawasan Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di Simpang Abadi, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.
Aksi penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, SS, didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah seperti Inspektur Kabupaten Edwin Nasution, SH, Kepala Satpol PP Marzuki, S.Sos, M.AP, Kepala Bapenda Muhammad Salim, SP, M.Si, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Hadir pula Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar, S.Sos, Sekcam Dedy Basry Batubara, S.STP, serta unsur Forkopimcam, termasuk personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Letak papan reklame yang melintang di dua ruas jalan sempat menyulitkan proses pembongkaran. Namun, berkat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Deli Serdang yang menerapkan sistem buka-tutup dan pengalihan arus lalu lintas, proses berlangsung aman dan lancar.
Penertiban dilakukan dengan bantuan peralatan berat, antara lain:
2 unit mobil crane
1 unit trailer panjang
1 unit mobil pengangkut sampah
2 unit mesin pemotong besi
Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Reklame ilegal tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan daerah secara finansial serta mengganggu keindahan dan keselamatan lingkungan. Kami akan terus bertindak tegas demi menciptakan kota yang tertib dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa penertiban serupa akan dilanjutkan di wilayah lain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan hasil rapat koordinasi antara Bupati Deli Serdang dan lintas OPD bahwa Pemerintah Kabupaten akan Serius menertibkan segala bentuk pelanggaran dan tidak bisa main main di era kepemimpinannya (RHY)