-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Ketua LSM LI-TPK Sumut Desak Kapoldasu Turunkan Tim Labfor Usut Isu Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Hutabargot Madina*

Gimson Sitanggang, SE
Senin, 03 Februari 2025, 14:05 WIB Last Updated 2025-02-03T07:05:46Z

 

Ketua LSM LI-TPK Sumut Desak Kapoldasu Turunkan Tim Labfor Usut Isu Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Hutabargot Madina



Panyabungan | buser-investigasi.com Menyikapi isu tewasnya penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutabargot, Ketua LSM LI-TPK Sumut, Hoko Judho Putra SE,MA, bereaksi keras dan mendesak Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, segera menurunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.



Lokasi kejadian longsor yang diduga menelan korban jiwa tersebut terletak di perbukitan Kilometer 2, Hutabargot Julu. Kawasan ini menjadi perhatian karena maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal.



“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera menurunkan Tim Labfor guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil sampel tanah, dan mengusut tuntas dugaan adanya belasan pekerja yang tertimbun longsor di lokasi tersebut,” ujar Hoko Sihaloho kepada media, Jumat (02/02) di Medan.



Menurutnya, penerjunan Tim Labfor sangat mendesak guna mengungkap fakta di balik simpang siurnya informasi terkait aktivitas PETI yang disinyalir telah merenggut korban jiwa di salah satu lubang tambang milik seorang pengusaha di Hutabargot.



Dugaan Bau Menyengat dari Lubang Tambang


Mr.Hoko menambahkan, berbagai pemberitaan yang viral di media online pada 2 Februari 2025 menyebutkan bahwa sejumlah pekerja mencium aroma busuk menyengat di sekitar lokasi tambang ilegal di perbukitan Kilometer 2, Kecamatan Hutabargot. Bau tersebut diduga berasal dari salah satu lubang tambang yang longsor pada minggu sebelumnya.



“Untuk memastikan apakah bau busuk itu berasal dari bangkai binatang atau jasad manusia, Tim Labfor Polda Sumut harus segera turun ke lokasi dan melakukan tindakan tegas,” tegas Mr.Hoko.



Mr.Hoko berasumsi bahwa aroma menyengat tersebut kemungkinan besar berasal dari jasad manusia, mengingat tidak logis jika binatang seperti ayam, kambing, anjing, atau babi bisa masuk ke dalam lubang tambang dengan kedalaman puluhan meter.



“Kami mendesak Ditreskrimsus dan Ditlabfor Polda Sumut untuk segera bertindak agar opini publik tidak berkembang liar dan menimbulkan spekulasi berlebihan,” lanjutnya.



Desak Pengusutan Pencemaran Lingkungan dan Penggunaan Bahan Kimia Berbahaya



Selain meminta Tim Labfor melakukan olah TKP dan mengidentifikasi sumber bau menyengat, Hoko juga menekankan pentingnya penyelidikan terhadap kemungkinan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PETI.



Ia meminta agar Labfor Polda Sumut mengambil sampel tanah, debu, serta air untuk menguji dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan zat kimia berbahaya, seperti merkuri dan sianida, dalam proses pemurnian emas ilegal.



“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk serius mengusut kasus PETI di Kabupaten Mandailing Natal hingga tuntas. Hasil investigasi forensik nantinya harus diungkap secara transparan kepada publik,” tutupnya. (Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua LSM LI-TPK Sumut Desak Kapoldasu Turunkan Tim Labfor Usut Isu Tewasnya Penambang Emas Ilegal di Hutabargot Madina*
  • 0

Terkini

Topik Populer