-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Dugaan Korupsi Persampahan TA. 2023, GEMPALA Deliserdang Minta Kejari Periksa dan Tangkap Camat Hamparan Perak

Senin, Agustus 12, 2024, 13:24 WIB Last Updated 2024-08-12T06:24:54Z
Dugaan Korupsi Persampahan TA. 2023, GEMPALA Deliserdang Minta Kejari Periksa dan Tangkap Camat Hamparan Perak 

Deliserdang | buser-investigasi.com

Sekretaris Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (Gempala), Deliserdang, Azmi, berharap supaya oknum Camat, Hamparan Perak, inisial "R.A.S"(48), agar segera di periksa dan bila di anggap penting, dan bila perlu agar tidak menghilangkan barang bukti, di tangkap saja oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Deliserdang, demi menegakkan supremasi hukum, di Negara kita ini, ucap Azmi 


Sambung Azmi, menjelaskan, pada masa " R.A.S", menjabat sebagai Camat, di- Kecamatan Galang, Deliserdang, pada tahun 2023 silam, terkait dengan dugaan penanganan sampah dengan melakukan Pemilihan, Pengumpulan, Pengangkutan, Pengelolaan, dan Pemaparan Akhir Sampah, di -TPA/TPS/SPA, Kecamatan Galang, Deliserdang, seru Azmi


Dimana masa itu jumlah dana anggaran persampahan yang tersedia di - Kecamatan Galang, pada tahun anggaran 2023, lampau, berjumlah Rp. 1.388.672.456 (Satu Milliyar, Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu, Empat Ratus Lima Puluh Enam Rupiah), yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 


Terkait dengan rincian dari dana anggaran Rp.1.388.672.456, tersebut sebagai berikut ; Belanja barang habis pakai 356.221.976, dan belanja jasa, Rp. 1.030.908.480, yang telah di kelola oleh " RAS", pada masa itu


Jadi diharapkan supaya pihak dari Kejari Deliserdang, segera memanggil dan memeriksa " RAS" terkait dengan dugaan Korupsi Persampahan Kecamatan Galang, semasa "RAS" menjabat Camat di Kecamatan Galang, jelas Azmi


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Oknum Camat Hamparan Perak, RAS melalui Handphone Android pribadinya bernomor 08137541XXXX, tidak bersedia menjawab dan begitu pula di kirimkan pesan singkat ke - Wasshap pribadinya pun tidak di balas.


Pada hal, yang mau di konfirmasi Wartawan, kepada RAS adalah apakah benar atau tidak terkait indikasi dugaan Korupsi Persampahan TA.2023, semasa menjabat Camat Galang, yang di sangkahkan oleh pihak Gempala Deliserdang itu (ES).

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Korupsi Persampahan TA. 2023, GEMPALA Deliserdang Minta Kejari Periksa dan Tangkap Camat Hamparan Perak
  • 0

Terkini

Topik Populer