-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Tanpa Ada Konfirmasi, Marondolan Sianturi Akan Laporkan Media Online Terkait Pemberitaan Pupuk Bersubsidi

Gimson Sitanggang, SE
Jumat, Juni 14, 2024, 00:20 WIB Last Updated 2024-06-13T17:20:49Z
Tanpa Ada Konfirmasi, Marondolan Sianturi Akan Laporkan Media Terbitan Medan Terkait Pemberitaan Pupuk Bersubsidi 

Deli Serang | buser-investigasi.com

Marondolan Sianturi (56) Warga Beringin, Akan Mengadukan Media On Line Terbitan Medan, Terkait Judul Berita "PJ.Bupati Deliserdang Diminta Untuk Mencabut ijin Distributor Pupuk Bersubsidi CV.Yolan Di Kecamatan Beringin" , Deliserdang, Tanpa adanya Konfirmasi.


Marondolan Sianturi (56)  Warga Masyarakat Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deliserdang, akan melaporkan salah satu Media Online terbitan Medan - Sumatera Utara, terkait penayangan berita di Medsos dengan judul beritanya " PJ Bupati Deliserdang Diminta Untuk Mencabut Ijin Distributor Pupuk Bersubsidi CV Yolan Di Kecamatan Beringin" kepada Dewan Pers dan juga ke jalur hukum, kata Marondolan Sianturi kepada Wartawan di lingkup Pemkab Deliserdang, Kamis 13 Juni 2024


Yang mana Marondolan Sianturi adalah pemilik dari CV.Yolan, sebagai penyalur pupuk bersubsidi untuk dua Kecamatan yaitu Kecamatan Beringin dan Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, merasa kesal dan kecewa sebab oknum wartawan tersebut tidak melakukan konfirmasi ke saya sebelum menaikan beritanya, main atam kromo saja, jelas Marondolan Sianturi 


Serta juga sangat kecewa dengan statement dari oknum Sekjen LSM yang beralamat di lokasi ring road , Kecamatan Medan Helvetia - Sumut, inisial  "SJJ"(58) dengan status berkependudukan nya di Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin Deliserdang


Sebab "SJJ" juga menyebutkan bahasa distributor nakal, di Kecamatan Beringin Deliserdang, sangat meresahkan sang pemilik CV.Yolan, yaitu Marondolan Sianturi, sebab isi dari berita tersebut terkesan berdasarkan opini tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi Marondolan Sianturi, serta terkesan  menjurus ke - pencemaran nama baik dan fitnah, sebelum tau persis bagaimana aturan main terkait apa yang telah di ucapkannya  terkait dengan persoalan distributor pupuk bersubsidi yang mengikatnya


Marondolan Sianturi menegaskan bahwa dianya hanya sebagai distributor penyalur pupuk bersubsidi untuk dua Kecamatan yaitu Kecamatan Beringin dan Kecamatan Batang Kuis Deliserdang 


Terkait dengan UD atau  agen pupuk bersubsidi yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat Petani  saat musim tanam padi khususnya masyarakat di lokasi Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin yang jelas terdaftar di dalam RDKK khususnya di Desa Sidoarjo 2 Ramunia Kecamatan Beringin, di pastikan mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan tanam petani, serta UD. Garvani tidak ada satu pun petani yang masuk kedalam RDKK, dan berstatus sebagai UD pengecer pupuk, lain nya tidak


Selanjutnya Marlondolan Sianturi juga menegaskan, akan membuat laporan pengaduan kepada Dewan Pers, dengan delik tidak konfirmasi  langsung menaikan berita, serta juga akan membikin somasi terkait dengan pemberitaan dari pihak salah satu Media On Line terbitan Medan - Sumut tersebut, dan akan menempuh jalur hukum oknum Sekjen LSM yang beralamat di lokasi ring road Kecamatan Medan Helvetia - Sumut


Sebab nama baik Marondolan Sianturi dan keluarganya serta juga atas nama CV.Yolan telah di cemar kan dengan adanya pemberitaan di salah satu media on line yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya, sebelum membikin berita, tegas Marondolan Sianturi 


Selanjutnya Marlondolan Sianturi, menyatakan apabila dalam waktu 2 x 24 jam dari pihak salah satu Media On Line terbitan Medan - Sumut tersebut tidak membuat berita bantahan atau sanggahan, ya dengan terpaksa saya akan melaporkan nya ke - Dewan Pers dan ke - Pihak Hukum, nyata Marondolan Sianturi 


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang, Putra Jaya Manalu, menyatakan apa lah data kami bang, sebab Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang ini hanyalah berperan serta pengatur pendistributoran saja, terkait dengan ijin bukan gawean kami itu bang


Peran utama terkait perijinan distributor pupuk bersubsidi adalah ranahnya Sekda kab Deliserdang selaku Ketua, dan Dinas Pertanian Deliserdang  selaku Sekretarisnya dan Bendahara nya adalah Bapedalitbag Deliserdang , dan kami Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang hanya sebagai anggota saja, jadi terkait dengan urusan ijin bukan tupoksi nya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deliserdang, kami hanya menangani terkait dengan pendistributoran semata , ujar Putra Jaya Manalu (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Tanpa Ada Konfirmasi, Marondolan Sianturi Akan Laporkan Media Online Terkait Pemberitaan Pupuk Bersubsidi
  • 0

Terkini

Topik Populer