-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sampaikan Terimakasih Dan Permintaan Maaf, Suyanto Korban Pembakaran Rumah Datangi Mako Brigif 7/RR

Gimson Sitanggang, SE
06 Juni 2024, 00:39 WIB Last Updated 2024-06-05T17:39:46Z
Sampaikan Terimakasih Dan Permintaan Maaf, Suyanto Korban Pembakaran Rumah Datangi Mako Brigif 7/RR

DELI SERDANG | buser-investigasi.com

Suyanto, warga Desa Pulau Tagor Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai, mendatangi Mako Brigif 7/RR, Suyanto datang didampingi Nurfin Barus salah satu wartawan online, Rabu (5/6/2024)  


Mereka tiba di Mako Brigif 7/RR sekira pukul 17.00 wib sore dan diterima oleh Mayor Inf Andri Yanto P. Manik, S.T., Kapten Inf Prancis Sinaga (Pasipam Brigif 7/RR), Serka Harry Wahyudi (Batisi Intel Brigif 7/RR), Sertu M. Raafi S. (Basi Intel Brigif 7/RR), dan sejumlah Personel Staf Intel Brigif 7/RR lainnya.


Keterangan dihimpun, kedatangan Suyanto dan rekannya tersebut yakni beragendakan sebagai ajang silaturahmi.


Sampaikan Terimakasih Dan Permintaan Maaf, Suyanto Korban Pembakaran Rumah Datangi Mako Brigif 7/RR

Selain itu, guna menyampaikan terimakasih lantaran pihak Brigif 7/RR telah menangkap pelaku pembakaran rumahnya pada 31 Mei 2024 lalu.


Disamping itu, Suyanto dan temannya Nurfin juga menyampaikan permohonan mohon maaf atas pemberitaan yang sempat viral di Media yang dinilai mengakibatkan citra Brigif 7/RR menjadi tercemar sebab dalam pemberitaan dimaksud disebutkan adanya keterlibatan anggota Brigif 7/RR dalam aksi pembakaran rumah Suyanto 


Menutup perbincangannya bersama Kasi Intel Brigif 7/RR, dijelaskan Suyanto bahwasanya pemberitaan yang sempat viral merupakan miss komunikasi serta tidak ada prasangka bahwasanya pelaku pembakaran rumahnya berasal dari oknum Brigif 7/RR.


Selanjutnya, usai berbincang - bincang dan bersalaman, Suyanto dan rekannya pamit dan meninggalkan Mako Brigif pada pukul 17.40 wib.


Sebelumnya, tim gabungan Brigif 7/RR bersama polsek Dolok Masihul menangkap dua pria, Sya alias Brengsek (50) warga Dusun II dan Ad alias Ibeng (45) warga Dusun I Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai terduga pelaku yang membakar rumah Suyanto.


Usai ditangkap, kedua pelaku dijebloskan ke jeruji tahanan Polsek Dolok Masihul guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Diduga, insiden tersebut didalangi inisial DS yang merupakan DPO polsek Dolok Masihul.


"Ya benar, anggota kita (Brigif 7/RR) perbantukan ikut Polsek Dolok Masiul, Polres Serdang Bedagai mencari terduga pelaku pembakaran teras rumah warga, dan malam ini kedua terduga pelaku pembakaran berhasil diamankan tim gabungan," ucap Danbrig 7/RR, Kolonel Inf Aidil Amin S.I.P M.Pol kepada sejumlah wartawan kala itu.(dil).

Komentar

Tampilkan

  • Sampaikan Terimakasih Dan Permintaan Maaf, Suyanto Korban Pembakaran Rumah Datangi Mako Brigif 7/RR
  • 0

Terkini