-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

IKLAN MEDIA KPU SUMUT

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Pajak PBB-P2 Deliserdang

Iklan

Ketua O2SN Disdik Wilayah 1 Sumut, Makmur Sitompul, Dan Ketua MKKS SLTA Klarifikasi Terkait Kericuhan Cabor Karate di Deliserdang

Gimson Sitanggang, SE
Sabtu, Juni 01, 2024, 09:51 WIB Last Updated 2024-06-01T02:51:50Z

Ketua O2SN Disdik Wilayah 1 Sumut, Makmur Sitompul, Dan Ketua MKKS SLTA Klarifikasi Terkait Kericuhan Cabor Karate di Deliserdang 


Deliserdang | buser-investigasi.com

Olimpiade Olahraga Raga Nasional (O2SN), SLTA sederajat seleksi-nya telah dibuka tertanggal 1 Februari s/d 31 Maret 2024, pendaftaran daring tahap l (satu), dimulai dari tanggal 1 s/d 30 April 2024, Seleksi tingkat Kabupaten/Kita, dimulai tanggal 1 s/d 31 Mei 2024, dan Seleksi tingkat Provinsi dimulai pada tanggal 1 Mei s/d 30 juny 2024, serta tingkat Nasional di mulai pada tanggal 11 s/d 17 Agustus, dan pendaftaran tahap ll (dua) di tanggal 2 -1 Juny s/10 Juny 2024


Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan di-O2SN tingkat SLTA sederajat tersebut di gelar sebanyak 5 (lima) Cabor yaitu : Cabor Atletik, Cabor Renang, Cabor Bulu Tangkis, Cabor Silat, dan Cabor Karate


Jelas diterahkan O2SN, adalah merupakan ajang pencarian bakat/talenta dan Siswa - Siswi yang mempunyai prestasi di bidang olahraga, baik di tingakat SD sederajat tingkat SLTP sederajat, serta tingkat SLTA sederajat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, sekaligus untuk mencari bibit yang berprestasi di setiap Cabor demi tercapainya regenerasi yang berkesinambungan di Cabang Olahraga demi untuk mengharumkan nama Indonesia di kanca Dunia dalam Olahraga 


Ditempat terpisah menurut keterangan dari Ketua O2SN Disdik Provinsi Wilayah 1 Sumut, Makmur Sitompul mengatakan bahwa terkait dengan kericuhan saat pertandingan Cabor Karate yang diadakan di (GOR) Gedung Olahraga Serba Guna Pemkab Deliserdang, antara Rouin Romito Lumbangaol Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, bertanding atau melawan peserta dari Sekolah lainnya 


Namun saat pertandingan berlangsung sejumlah pukulan yang di daratkan oleh Rouin Romito Lumbangaol, ke lawannya diduga oleh pihak keluarga seharusnya mendapatkan poin atau nilai tetapi tidak disahkan oleh wasit yang memimpin pertandingan Cabor Karate tersebut 


Pihak keluarga yang turut menyaksikan pertandingan tersebut telah melakukan protes ke wasit tetapi tidak di gubris, ternyata wasit yang memimpin pertandingan adalah merupakan guru - guru olahraga yang mengajar di Sekolah - Sekolah SLTA sederajat yang tersebar di Deliserdang, bukan catut atau bayaran


Saat di Klarifikasi ke - Ketua O2SN Disdik Provinsi Wilayah 1 Sumut, Makmur Sitompul, menjelaskan bahwa pertandingan antara Rouin Romito Lumbangaol Murid SMA Negeri 1 Lubuk Pakam melawan peserta dari sekolah lainnya itu telah sesuai dengan Juknis dan Juklak dari O2SN dari Kementerian Pendidikan Nasional 


Serta Makmur Sitompul, keceplosan ngomong, bahwa terkait dengan pertandingan Cabor Karate O2SN tingkat SLTA Sederajat yang di laksanakan di GOR itu, memberdayakan guru - guru olahraga SLTA sederajat yang tersebar di Deliserdang, jadi wasit yang memimpin pertandingan karate itu bukan cabutan, tetapi guru - guru olah raga, yang belum mengantongi sertifikat ke - wasitan dalam memimpin Cabor Karate, sekali lagi bukan wasit cabutan, atas rapat dari Kepala - Kepala Sekolah SLTA Sederajat di Deliserdang, tegas Makmur Sitompul 


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi ke - Ketua MKKS SLTA sederajat, Sari Manurung S.Pd.M.Pd, menjelaskan, bahwa O2SN, di Kabupaten Deliserdang, sempat terhenti beberapa tahun, jadi untuk menghidupkan nya kembali kami pihak Kepala Sekolah SLTA sederajat mengadakan pertemuan dan sepakat untuk mengadakan kembali O2SN di tingkat Kabupaten Deliserdang 


Sambung Sari Manurung, mengungkapkan, terkait dengan kericuhan di Cabor karate yang dipertandingkan di GOR kemarin itu, tidak ada yang ricuh serta mengajukan protes sampai saat penutupan acara O2SN, sebab keputusan wasit mutlak tidak bisa diganggu gugat serta semua proses terselenggaranya O2SN di GOR Pemkab Deliserdang, telah sesuai dengan Juknis O2SN di Cabor Karate, seru Sari Manurung, S.Pd


Tambah Sari Manurung, ajang O2SN yang diadakan di GOR Deliserdang itu bukannya menjadi acuan dalam peserta mengikuti O2SN tingkat Provinsi, sebab peserta boleh mendaftar diri melalui daring, tahap ll (dua), yaitu ditanggal 2 Juny s/d 10 Juny, serta dengan catatan bahwa yang mengikuti O2SN tingkat Provinsi, adalah peserta yang telah di catut namanya oleh pihak Panitia O2SN Disdik Provinsi untuk berlaga di tingkat Nasional, mewakili Sumut, ujar Sari Manurung, S.Pd. M.Pd (ES)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua O2SN Disdik Wilayah 1 Sumut, Makmur Sitompul, Dan Ketua MKKS SLTA Klarifikasi Terkait Kericuhan Cabor Karate di Deliserdang
  • 0

Terkini

Topik Populer